Bersama Rombongan Penyidik, Andi Narogong Tiba di Gedung KPK

Kamis, 23 Maret 2017 - 22:34 WIB
Bersama Rombongan Penyidik,...
Bersama Rombongan Penyidik, Andi Narogong Tiba di Gedung KPK
A A A
JAKARTA - Lima mobil rombongan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap Andi Agustinus alias Andi Narogong tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/3/2017) malam.

Rombongan penyidik dipimpin oleh Novel Baswedan. Narogong berada di mobil pertama bersama Novel dan tiga penyidik lainnya. (Baca Juga: Alasan KPK Tangkap Andi Narogong )

KPK pada siang tadi mengumumkan penetapan pengusaha Andi Narogong menjadi tersangka kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Saat turun mobil, Narogong terlihat mengenakan kemeja biru mudah bergaris krem dengan dibalut jaket berwarna biru gelap. Narogong yang dicecar berbagaiā€Ž pertanyaan oleh wartawan tidak memberikan komentar apapun.

Dia hanya tertunduk berjalan memasuki gedung. Beberapa penyidik lainnya menurunkan tiga koper dan beberapa tas berisi barang bukti hasil penggeledahan. Novel Baswedan memastikan, Narogong ditangkap di rumahnya.

"Ditangkap di rumahnya di Jakarta Selatan saat kita geledah," ujar Novel yang jalan terpisah dengan Narogong saat keluar dari mobil.
(dam)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Cara Membuat Watermark...
Cara Membuat Watermark Pada e-KTP
Berita Terkini
MUI Tegaskan Dukung...
MUI Tegaskan Dukung Kemerdekaan Palestina: Kita Menolak Terhadap Genosida dan Islamophobia
Kabar Duka, Mantan Dubes...
Kabar Duka, Mantan Dubes Prof Bachtiar Aly Meninggal Dunia
Prabowo, Jokowi, SBY...
Prabowo, Jokowi, SBY Kompak Hadiri Pernikahan Putra Boy Thohir
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved