Konsep Wakaf Memiliki Cakupan Luas

Rabu, 22 Maret 2017 - 14:47 WIB
Konsep Wakaf Memiliki Cakupan Luas
Konsep Wakaf Memiliki Cakupan Luas
A A A
JAKARTA - Konsep wakaf memiliki cakupan yang luas, ada beragam bentuk dan fungsinya. Selain wakaf untuk pendidikan, dikenal juga wakaf untuk rumah sakit, sosial, militer bahkan untuk kebutuhan ulama.

Sayang, selama ini wakaf terbaikan. Selama ini kebanyakan para donatur memberikan bantuan dalam bentuk biasa atau mengikuti umumnya, seperti sedekah, zakat maupun infaq.

"Padahal, ada konsep wakaf di mana bantuan finansial bersifat produktif. Ini akan banyak membantu lembaga Islam membutuhkan biaya operasional yang cukup besar," ujar pendiri Sirah Community Indonesia (SCI) ustaz Asep Sobari dalam siaran persnya, Rabu (22/3/2017).

Dia menerangkan, konsep wakaf memiliki cakupan yang luas. Menurutnya ada beragam bentuk dan fungsinya. Selain waqaf untuk pendidikan, kata dia juga dikenal wakaf untuk rumah sakit, sosial, militer, bahkan untuk kebutuhan ulama.

“Wakaf sudah dicontohkan oleh Rasulullah SAW, diikuti para sahabat dan kemudian dilanjutkan oleh tokoh-tokoh besar Islam lainnya di masa kekhalifahan,” terangnya.

Dia mencontohkan, Rasulullah SAW pernah mewakafkan beberapa kebun kurma, benteng, pasar untuk kaum duafa. Langkah Rasulullah SAW ini, kata dia diikuti para sahabat nabi semasa kekhalifahan. (Baca: Wakaf Jadi Instrumen Penting Kebangkitan Ekonomi Umat)

"Dengan menjalankan wakaf ini, sebetulnya kebutuhan-kebutuhan lembaga-lembaga keislaman, sosial dan lain-lain bisa selesai. Kita tidak perlu lagi meminta-minta. Waqaf produktif itu bisa mencukupi," ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0311 seconds (0.1#10.140)