Anggaran Pilkada 2018 Diprediksi Lebih Besar
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperkirakan kebutuhan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 akan jauh lebih besar dari pilkada tahun sebelumnya.
Banyaknya daerah yang akan menggelar pilkada menjadi salah satu pemicu membengkaknya anggaran yang dibutuhkan penyelenggara.
“Tentu jelas lebih besar karena jumlanhnya juga banyak,” ucap Komisioner KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (21/3/2017).
Arief menjelaskan, Pilkada 2018 akan digelar di 171 daerah. Rinciannya, 17 pemilihan gubernur dan wakil gubernur (pilgub), 39 pemilihan wali kota dan wakil wali kota, dan 115 pemilihan bupati dan wakil bupati.
Adapun 17 provinsi yang di antaranya daerah dengan jumlah penduduk besar, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah serta Jawa Timur.
Arief berharap banyaknya pilkada mendatang berjalan lancar dengan dukungan anggaran yang pencairannya tepat waktu.
“KPU selalu meminta sebelum tahapan dimulai, NPHD (nota perjanjian hibah daerah) itu bukan hanya sudah ditandatangani, tapi juga sudah ditransfer dananya ke rekening KPU daerah masing-masing,” tuturnya.
Sekadar catatan, Pilkada 2015 diikuti 269 daerah terdiri atas sembilan provinsi, 30 kota serta 230 kabupaten yang menghabiskan anggaran Rp7,1 triliun.
Kemudian, Pilkada 2017 diikuti 101 daerah, terdiri atas tujuh provinsi, 18 kota serta 76 kabupaten yang menghabiskan anggaran hingga Rp4,2 triliun.
Banyaknya daerah yang akan menggelar pilkada menjadi salah satu pemicu membengkaknya anggaran yang dibutuhkan penyelenggara.
“Tentu jelas lebih besar karena jumlanhnya juga banyak,” ucap Komisioner KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (21/3/2017).
Arief menjelaskan, Pilkada 2018 akan digelar di 171 daerah. Rinciannya, 17 pemilihan gubernur dan wakil gubernur (pilgub), 39 pemilihan wali kota dan wakil wali kota, dan 115 pemilihan bupati dan wakil bupati.
Adapun 17 provinsi yang di antaranya daerah dengan jumlah penduduk besar, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah serta Jawa Timur.
Arief berharap banyaknya pilkada mendatang berjalan lancar dengan dukungan anggaran yang pencairannya tepat waktu.
“KPU selalu meminta sebelum tahapan dimulai, NPHD (nota perjanjian hibah daerah) itu bukan hanya sudah ditandatangani, tapi juga sudah ditransfer dananya ke rekening KPU daerah masing-masing,” tuturnya.
Sekadar catatan, Pilkada 2015 diikuti 269 daerah terdiri atas sembilan provinsi, 30 kota serta 230 kabupaten yang menghabiskan anggaran Rp7,1 triliun.
Kemudian, Pilkada 2017 diikuti 101 daerah, terdiri atas tujuh provinsi, 18 kota serta 76 kabupaten yang menghabiskan anggaran hingga Rp4,2 triliun.
(dam)