Sidang Perkara E-KTP, KPK Ancam Pidanakan Saksi Berbohong

Jum'at, 17 Maret 2017 - 10:03 WIB
Sidang Perkara E-KTP,...
Sidang Perkara E-KTP, KPK Ancam Pidanakan Saksi Berbohong
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempidanakan para saksi perkara dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) jika tidak memberikan keterangan yang benar dalam persidangan. Maka itu KPK sangat mencermati jalannya persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, dalam sidang yang digelar Kamis, 16 Maret lalu salah satu saksi yakni mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi membantah terima aliran uang sebanyak Rp5,9 triliun. Sementara, dalam surat dakwaan terhadap mantan Dirjen Dukcapil Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi dan Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sugiharto disebutkan, Gamawan menerima aliran dana sebesar USD 4,5 juta dan Rp 50 juta.

"Saksi punya kewajiban untuk bicara benar dan ada risiko juga bagi saksi jika tidak bicara benar. Namun saat ini KPK, fakta-fakta sidang tersebut akan kami cermati. Maka diingatkan pada saksi untuk bicara sebenar-benarnya," ujar Febri, Jakarta, Jumat (17/3/2017).

Dia mengingatkan, KPK tidak segan-segan memidanakan saksi jika berbohon seperti yang menimpa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Dia mengungkapkan, dalam kasus tersebut, Muchtar Effendi telah dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan. (Baca: KPK Diminta Pastikan Status Nama yang Disebut dalam Dakwaan E-KTP)

"KPK pernah memproses salah satu saksi suap mantan MK, Muhamad Effendi dan telah divonis. Maka itu penting agar saksi bicara sebenar-benarnya, dan bicara apa adanya," ucapnya.
(kur)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Cara Membuat Watermark...
Cara Membuat Watermark Pada e-KTP
Berita Terkini
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved