Ical Minta Kader Golkar Tenang Hadapi Kasus E-KTP
A
A
A
JAKARTA - Dugaan keterlibatan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan beberapa kader pada kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), disinggung dalam rapat gabungan Dewan Pembina bersama Dewan Pimpinan Golkar hari ini.
Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) mengimbau semua kader partainya, tetap tenang menghadapi persoalan itu.
"Tentang e-KTP, kami katakan bahwa semua kader Golkar tetap tenang dan menghargai proses hukum," kata Ical usai rapat gabungan yang digelar tertutup di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (16/3/2017).
Selain itu, semua kader Golkar diminta menyerahkan proses hukum kasus e-KTP itu kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. "Dengan tetap menekankan asas praduga tak bersalah. Itu tadi hasil rapat," kata mantan ketua umum partai Golkar ini.
Dirinya pun enggan berspekulasi mengenai dugaan keterlibatan Setya Novanto beserta beberapa kadernya pada kasus e-KTP.
"Kita jangan berandai-andai, kita katakan pakailah asas praduga tak bersalah, jangan berandai-andai. Partai Golkar sudah pasti tak terima," imbuhnya.
Dia menegaskan, tidak ada rencana menggelar musyawarah nasional luar biasa (munaslub) karena dugaan keterlibatan elite Golkar di kasus itu.
Sementara Sekretaris Jenderal (Sekjen) Golkar Idrus Marham menambahkan, rapat pengurus harian DPP Golkar telah memutuskan akan melakukan rapat konsultasi nasional pada 21-22 Maret 2017 mendatang, di Bali.
Kata dia, yang hadir pada rapat konsultasi nanti adalah unsur dewan pembina, dewan kehormatan, dewan pakar DPP dan DPD provinsi se-Indonesia.
"Di dalam rapat konsultasi nanti juga akan dibahas masalah-masalah meskipun rapat konsultasi nasional itu tidak memiliki wewenang untuk mengambil keputusan. Hanya sebatas memberikan rekomendasi kepada Golkar," pungkasnya.
Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) mengimbau semua kader partainya, tetap tenang menghadapi persoalan itu.
"Tentang e-KTP, kami katakan bahwa semua kader Golkar tetap tenang dan menghargai proses hukum," kata Ical usai rapat gabungan yang digelar tertutup di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (16/3/2017).
Selain itu, semua kader Golkar diminta menyerahkan proses hukum kasus e-KTP itu kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. "Dengan tetap menekankan asas praduga tak bersalah. Itu tadi hasil rapat," kata mantan ketua umum partai Golkar ini.
Dirinya pun enggan berspekulasi mengenai dugaan keterlibatan Setya Novanto beserta beberapa kadernya pada kasus e-KTP.
"Kita jangan berandai-andai, kita katakan pakailah asas praduga tak bersalah, jangan berandai-andai. Partai Golkar sudah pasti tak terima," imbuhnya.
Dia menegaskan, tidak ada rencana menggelar musyawarah nasional luar biasa (munaslub) karena dugaan keterlibatan elite Golkar di kasus itu.
Sementara Sekretaris Jenderal (Sekjen) Golkar Idrus Marham menambahkan, rapat pengurus harian DPP Golkar telah memutuskan akan melakukan rapat konsultasi nasional pada 21-22 Maret 2017 mendatang, di Bali.
Kata dia, yang hadir pada rapat konsultasi nanti adalah unsur dewan pembina, dewan kehormatan, dewan pakar DPP dan DPD provinsi se-Indonesia.
"Di dalam rapat konsultasi nanti juga akan dibahas masalah-masalah meskipun rapat konsultasi nasional itu tidak memiliki wewenang untuk mengambil keputusan. Hanya sebatas memberikan rekomendasi kepada Golkar," pungkasnya.
(maf)