Gamawan Fauzi Siap Dikutuk Bila Terima Aliran Uang Proyek E-KTP

Kamis, 16 Maret 2017 - 14:55 WIB
Gamawan Fauzi Siap Dikutuk...
Gamawan Fauzi Siap Dikutuk Bila Terima Aliran Uang Proyek E-KTP
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi membantah menerima aliran uang korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Hal tersebut disampaikan Gamawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017).

"Satu rupiah pun saya tidak pernah menerima," tegas Gamawan.

"Demi Allah, jika menerima, saya minta didoakan agar saya dikutuk Allah SWT," imbuhnya.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa KPK dalam persidangan sebelumnya, Gamawan disebut menerima USD4,5 juta dan Rp50 juta terkait proyek e-KTP. Uang USD 4,5 juta diberikan pengusaha Andi Narogong kepada Gamawan melalui Azmin Aulia dalam dua tahap. Pemberian tersebut untuk melancarkan proses penetapan pemenang lelang proyek e-KTP.

Dalam kesempatan itu, Gamawan mengklarifikasi terkait uang Rp50 juta yang disebut diterimanya dari mantan Dirjen Dukcapil Irman. Dalam dakwaan, uang itu diterima Gamawan usai kunjungan kerja di Balikpapan, Batam, Kendari, Papua, dan Sulawesi Selatan.

Gamawan menegaskan, uang Rp50 juta tersebut adalah honor sebagai pembicara. Sebagai menteri, Gamawan mengaku mendapatkan uang operasional berupa honor bicara Rp5 juta per jam.

"Saya menerima komisi, jadi itu honor resmi, saya tanda tangani. Bukan uang dikasih, uang operasional saya, Yang Mulia," kata Gamawan.
(kri)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Cara Membuat Watermark...
Cara Membuat Watermark Pada e-KTP
Berita Terkini
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved