Sidang E-KTP, Mantan Ketua Komisi II DPR Klarifikasi Terima Uang

Kamis, 16 Maret 2017 - 11:09 WIB
Sidang E-KTP, Mantan Ketua Komisi II DPR Klarifikasi Terima Uang
Sidang E-KTP, Mantan Ketua Komisi II DPR Klarifikasi Terima Uang
A A A
JAKARTA - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) hari ini menghadirkan sejumlah saksi. Salah satunya mantan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap.

Namun dikonfirmasi mengenai ada aliran dana yang diterima dalam perkara tersebut, dia membantah. Politikus Partai Golkar itu siap mengklarifikasi di persidangan atas tuduhan kepada dirinya.

"Tidak ada itu. Tentu kalau itu ditanyakan kita akan jelaskan," ujar Chairuman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017).

Menurutnya proses penganggaran proyek e-KTP di Komisi II DPR telah berjalan sesuai mekanisme. Bahkan dia menegaskan, tidak ada aliran uang yang masuk ke kantong pribadi anggota Komisi II DPR.

Dia menambahkan, tidak ada upaya pengondisian fraksi-fraksi di DPR agar mendukung anggaran pengadaan e-KTP. Maka itu dia juga membantah dakwaan yang menyebut adanya aliran uang ke sejumlah partai, termasuk Partai Golkar. (Baca: Sidang Perkara E-KTP Hadirkan Delapan Saksi)

"Tidak ada (aliran uang-red) itu. Persetujuan anggaran itu kan rapat komisi, itu kan memang aturannya seperti itu, tidak ada personal di situ," ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5219 seconds (0.1#10.140)