Fahri Hamzah Tantang KPK Beberkan Siapa Saja yang Kembalikan Uang Proyek E-KTP
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditantang beberkan siapa saja yang telah mengembalikan uang proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Lembaga antirasuah di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo itu diduga melindungi pihak tertentu pada perkara dugaan korupsi pengadaan e-KTP senilai Rp5,9 triliun itu.
"Buka dong semuanya siapa yang disebut mengembalikan uang, individu atau perusahaan, buka," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2017).
Menurut dia, pihak yang mengembalikan uang dari proyek e-KTP itu tidak layak dianggap sebagai pahlawan. "Jangan KPK melindungi orang tertentu, menghajar orang tertentu berdasarkan pesanan orang tidak jelas," tegasnya.
Terlebih, kata dia, surat dakwaan Sugiharto dan Irman pada perkara dugaan korupsi e-KTP sudah bocor ke publik sebelum sidang digelar. "Dan, BAP (Berita Acara Pemeriksaan) buka lagi siapa yang mengembalikan uang, kalau itu pengampunan yang korupsi jadikan norma, sehingga semuanya mengembalikan uang, jangan begini cara kita menetapkan hukum."
Menurutnya, tujuan dari dibeberkannya sejumlah pihak yang mengembalikan uang proyek e-KTP agar transparan. "Sekarang tolong bocorkan semua nama yang terima uang dan mengembalikan uang."
Fahri mencurigai KPK terkesan melindungi pihak-pihak yang mengembalikan uang haram tersebut. "Ini namanya perjanjian cuci nama, buka semua berani enggak?"
"Buka dong semuanya siapa yang disebut mengembalikan uang, individu atau perusahaan, buka," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2017).
Menurut dia, pihak yang mengembalikan uang dari proyek e-KTP itu tidak layak dianggap sebagai pahlawan. "Jangan KPK melindungi orang tertentu, menghajar orang tertentu berdasarkan pesanan orang tidak jelas," tegasnya.
Terlebih, kata dia, surat dakwaan Sugiharto dan Irman pada perkara dugaan korupsi e-KTP sudah bocor ke publik sebelum sidang digelar. "Dan, BAP (Berita Acara Pemeriksaan) buka lagi siapa yang mengembalikan uang, kalau itu pengampunan yang korupsi jadikan norma, sehingga semuanya mengembalikan uang, jangan begini cara kita menetapkan hukum."
Menurutnya, tujuan dari dibeberkannya sejumlah pihak yang mengembalikan uang proyek e-KTP agar transparan. "Sekarang tolong bocorkan semua nama yang terima uang dan mengembalikan uang."
Fahri mencurigai KPK terkesan melindungi pihak-pihak yang mengembalikan uang haram tersebut. "Ini namanya perjanjian cuci nama, buka semua berani enggak?"
(zik)