KPK Berharap Pelayanan Terkait E-KTP Tidak Terganggu

Selasa, 14 Maret 2017 - 09:20 WIB
KPK Berharap Pelayanan Terkait E-KTP Tidak Terganggu
KPK Berharap Pelayanan Terkait E-KTP Tidak Terganggu
A A A
JAKARTA - Perkara korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang merugikan negara Rp2,3 triliun sedang bergulir di persidangan.

Kasus tersebut menyita perhatian masyarakat luas karena menyeret nama puluhan pejabat publik yang sebagian besar adalah anggota DPR. (Baca Juga: Tak Hanya DPR, Dana E-KTP Juga Mengalir ke Banyak Pihak )

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah berharap pelayanan terkait pembuatan e-KTP berjalan lancar.

"Kami harap pelayanan publik untuk E-KTP enggak terganggu," ucap Febri di Jakarta, Selasa (14/3/2017). (Baca Juga: Kemendagri Finalisasi Tender Penyediaan Blanko E-KTP )

Dia menuturkan, pelayanan publik terkait E-KTP bukan hanya soal pembuatan tapi proses yang menyatakan bahwa e-KTP adalah data akurat satu-satunya dari identitas.

"Bagaimana konsep awal E-KTP terwujud. Kami juga akan jalankan fungsi pencegahan apa saja yang bisa dilakukan ke depan untuk penerbitannya," tutur Febri.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7098 seconds (0.1#10.140)