Jadi Bancakan, Kasus E-KTP Tidak Mengagetkan

Sabtu, 11 Maret 2017 - 19:14 WIB
Jadi Bancakan, Kasus E-KTP Tidak Mengagetkan
Jadi Bancakan, Kasus E-KTP Tidak Mengagetkan
A A A
JAKARTA - Ketua Masyarakat Ilmu Pengetahuan Indonesia (MIPI) Baharuddin Thahir sudah memprediksi akan adanya pelanggaran dalam proyek pengadaan dan penerapan e-KTP di Indonesia. Hal itu terlihat dari proses perencanaan proyek bernilai Rp5,9 triliun tersebut yang sudah kental nuansa politis di dalamnya.

“Di sini kita lihat ada relasi kekuasan dimana antara yang melaksanakan proyek dan mengeluarkan anggaran ada komunikasi dari awal,” ujar Baharuddin saat menjadi pembicara diskusi Polemik Sindo Trijaya Radio 'Samber Gledek e-KTP' di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (11/3/2017).

Menurut Baharuddin, potensi permasalahan proyek e-KTP juga dapat diprediksi dari besarnya data yang harus diolah Kemendagri sementara target waktu untuk menyelesaikan perekaman hanya dua tahun. Selain itu, pengajuan anggaran yang cukup besar menurut dia memunculkan kecurigaan tersendiri di mata masyarakat.

“Maka sangat mungkin ada bias. Memang yang membuat kebijakan bisa ditanyakan,” tutur Baharuddin.

Dengan sejumlah fakta yang terurai di atas, maka tidak heran menurut Baharuddin pada akhirnya proyek yang disebut merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun hanya menjadi bancakan bagi kelompok tertentu saja.

“Jadi aura bermasalah ini sudah terlihat, tidak kaget. Masyarakat juga marah banyak yang bermasalah dari e-KTP tapi yang muncul bukan keberhasilan (solusi) tapi justru korupsinya,” tutupnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9809 seconds (0.1#10.140)