Ungkap Tabir Kasus E-KTP, KPK Ditantang Tahan Gamawan Fauzi

Sabtu, 11 Maret 2017 - 18:05 WIB
Ungkap Tabir Kasus E-KTP,...
Ungkap Tabir Kasus E-KTP, KPK Ditantang Tahan Gamawan Fauzi
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi disebut sebagai pihak yang paling mengetahui skandal korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Menurut Anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan, ada harapan agar KPK segera memproses mantan Gubernur Sumatera Barat tersebut. Pasalnya, dari sosok itulah akan terungkap tabir yang lebih terang dari korupsi bagi-bagi uang rakyat ini.

“Nama Gamawan dimasukkan dulu, (pasti) pada nyanyi semua. Minimal ditahan sebagai tersangka,” ujar Arteria saat menjadi pembicara diskusi Polemik Sindo Trijaya Radio 'Samber Gledek e-KTP' di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (11/3/2017).

Arteria melanjutkan, dari dakwaan yang dibaca JPU KPK di persidangan beberapa hari lalu, terlihat terdakwa 1 dan 2 (Sugiharto dan Irman) ingin memposisikan diri bukan (pelaku) utama. Hal itu menandakan ada pihak yang lebih tinggi posisinya dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Ada bosnya. Bawa dong Gamawan, maka terbuka ini semua, gampang sekali,” kata Arteria.

Dia menambahkan, dengan masih terbatasnya pengungkapan kasus pada dua orang pejabat di Kemendagri (Dirjen Dukcapil dan Pejabat pembuat komitmen pada Dukcapil), maka proses peungkapannya akan berjalan lambat. “Kalau begini ada kesan, keinginan menikmati penderitaan,” pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9069 seconds (0.1#10.140)