Sebut Keterlibatan Nama Besar, ICW Minta KPK Buktikan di Persidangan
Sabtu, 11 Maret 2017 - 17:01 WIB
Sebut Keterlibatan Nama Besar, ICW Minta KPK Buktikan di Persidangan
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) secara menyeluruh.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan, kasus korupsi e-KTP hendaknya tidak berhenti pada dua terdakwa, Irman dan Sugiharto. Dugaan keterlibatan nama-nama besar yang disebut di dalam dakwaan harus didalami.
"Bicara soal kasus korupsi e-KTP kita tidak hanya bicara soal bongkar, tapi juga harus tuntas. Nama-nama yang disebut juga harus diperiksa," ujar Emerson dalam diskusi 'KTP Diurus KPK' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2017).
Berdasarkan catatan ICW, pada awal 2017 terdapat 185 nama yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dan perlu didalami. Nama-nama tersebut tercantum dalam putusan pengadilan atas kasus korupsi yang berkekuatan hukum tetap.
Emerson menyayangkan, sebagian besar dari nama-nama itu tidak ditelusuri secara tuntas oleh KPK. Salah satunya, kasus suap proyek pembangunan jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang melibatkan mantan Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti.
"Nah di kasus korupsi e-KTP kita berharap pimpinan KPK tidak sekadar bicara akan sebut nama besar tapi hasilnya bisa dibuktikan dalam persidangan. Ini tantangan bagi KPK," kata Emerson.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan, kasus korupsi e-KTP hendaknya tidak berhenti pada dua terdakwa, Irman dan Sugiharto. Dugaan keterlibatan nama-nama besar yang disebut di dalam dakwaan harus didalami.
"Bicara soal kasus korupsi e-KTP kita tidak hanya bicara soal bongkar, tapi juga harus tuntas. Nama-nama yang disebut juga harus diperiksa," ujar Emerson dalam diskusi 'KTP Diurus KPK' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2017).
Berdasarkan catatan ICW, pada awal 2017 terdapat 185 nama yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dan perlu didalami. Nama-nama tersebut tercantum dalam putusan pengadilan atas kasus korupsi yang berkekuatan hukum tetap.
Emerson menyayangkan, sebagian besar dari nama-nama itu tidak ditelusuri secara tuntas oleh KPK. Salah satunya, kasus suap proyek pembangunan jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang melibatkan mantan Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti.
"Nah di kasus korupsi e-KTP kita berharap pimpinan KPK tidak sekadar bicara akan sebut nama besar tapi hasilnya bisa dibuktikan dalam persidangan. Ini tantangan bagi KPK," kata Emerson.
(kri)