Marzuki Alie Tahu Tender Proyek E-KTP Bermasalah Usai Ditemui KPPU

Sabtu, 11 Maret 2017 - 12:56 WIB
Marzuki Alie Tahu Tender Proyek E-KTP Bermasalah Usai Ditemui KPPU
Marzuki Alie Tahu Tender Proyek E-KTP Bermasalah Usai Ditemui KPPU
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua DPR Marzuki Alie mengaku ‎mengetahui proyek pengadaan E-KTP tahun anggaran 2011-2012 bermasalah setelah didatangi pihak K‎omisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Di rumah dinasnya saat itu, dua komisioner dan ketua KPPU menceritakan proses tender proyek E-KTP kepada Marzuki.

"Saya tahu ada masalah E-KTP ini setelah KPPU datang ke saya," kata Marzuki ‎dalam diskusi Polemik SINDO Trijaya Network bertajuk Samber Gledek E-KTP, di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2017).

Saat itu, lanjutnya, inti yang disampaikan pihak KPPU kepada dirinya adalah tender proyek e-KTP bermasalah.

Marzuki pun mempersilakan KPPU selaku lembaga independen menindaklanjuti masalah tersebut. "Nah, tender itu bermasalah," kata Mantan Sekjen Partai Demokrat itu.

Diketahui, sejauh ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyeret dua orang ke pengadilan. Mereka adalah mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman.

Surat dakwaan perkara itu pun sudah dibacakan jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Kamis 9 Maret 2017. Sejumlah nama disebut dalam surat dakwaan itu. Salah satunya Marzuki Alie disebut menerima aliran dana sebesar Rp20 miliar.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6769 seconds (0.1#10.140)