Dilaporkan ke Polisi, Gede Pasek Sebut Ketum Gemura Salah Alamat

Jum'at, 10 Maret 2017 - 18:56 WIB
Dilaporkan ke Polisi,...
Dilaporkan ke Polisi, Gede Pasek Sebut Ketum Gemura Salah Alamat
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Hanura, I Wayan Gede Pasek Suardika‎ tidak gentar menyikapi pelaporan dirinya oleh Ketua Umum (Ketum) Gerakan Muda Nurani Rakyat (Gemura) Oktasari Sabil ke Polda Metro Jaya.

Dia menyebut tindakan Oktasari Sabil salah alamat. "Silakan saja dilaporkan," ujar Gede Pasek kepada SINDOnews sembari tertawa, Jumat (10/3/2017). (Baca Juga: Wakil Ketua Umum Hanura Dilaporkan ke Polisi )

Menurut dia, Oktasari Sabil memiliki hak melakukan upaya hukum tersebut.‎ "Kita lihat hasilnya saja. Yang pasti saya berkomentar bahwa pimpinan aksi di Gemura yang selama ini getol menyerang kepemimpinan Ketua Umum baru (Oesman Sapta Odang) adalah mantan caleg partai lain," tutur anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ini.

Pasek pun mengklaim memiliki bukti-bukti tersebut. "Aksi serangan itu bahkan mengancam mau memproses hukum kalau kepengurusan disahkan Kemenkumham," kata mantan kader Partai Demokrat ini.

Pasek menjelaskan bahwa yang dimaksudnya adalah Munif Aryadi, Wakil Ketua Umum Gemura, bukan Oktasari Sabil. "Tidak ada satu kalimat pun menyebut nama pelapor. Jadi, harus dipahami pemimpin aksi dengan ketua umum itu kata yang jauh beda makna," kata mantan Ketua Komisi III DPR ini.

Pasek mengaku memiliki bukti mengenai penjelasannya tentang hal itu. "Termasuk di medsos (media sosial) saya. Tidak ada menyebut nama pelapor," katanya.

Adapun pernyataannya mengenai Gemura yang sudah tidak diakui sebagai organisasi otonom, kata dia, merupakan perintah Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO).

"Memang logikanya organisasi itu tidak mengakui kepemimpinan OSO maka konsekuensinya ya tidak ikut di dalamnya. Apalagi kader Gemura yang loyal dengan Hanura sudah mengundurkan diri," katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0300 seconds (0.1#10.140)