KPK Diwanti-wanti Tak Tebang Pilih Usut Korupsi E-KTP

Kamis, 09 Maret 2017 - 18:36 WIB
KPK Diwanti-wanti Tak...
KPK Diwanti-wanti Tak Tebang Pilih Usut Korupsi E-KTP
A A A
JAKARTA - Puluhan anggota DPR dan sejumlah pejabat disebut dalam sidang perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, siang tadi.

Para politikus dari berbagai partai politik (parpol) itu disebut menerima uang dari proyek sebesar Rp5,9 triliun tersebut. (Baca Juga: Begini Kasus Korupsi E-KTP Bermula )

Politikus Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia menilai kasus ini semakin merusak citra DPR. "Pelibatan sejumlah nama pimpinan dan anggota partai politik dan DPR itu tentu semakin membuat citra pilar demokrasi dan lembaga tinggi negara semakin terpuruk," ucap Doli kepada SINDOnews, Kamis (9/3/2017).

Kendati demikian, Doli mengingatkan perlunya menjaga eksistensi dan citra partai politik serta DPR untuk menjamin tetap terselenggaranya demokrasi dan pemerintahan dengan baik.

Oleh karena itu, Doli mengatakan perlu ada pembedaan antara prilaku institusi dan individu. Masyarakat dikatakannya perlu diberi informasi lengkap dan utuh bahwa korupsi dilakukan oleh individu-individu tertentu, bukan sikap dan prilaku resmi partai politik atau DPR.

"Kita berharap, proses hukum dapat berjalan objektif, transparan, menjunjung tinggi keadilan dan persamaan di depan hukum," ucap Doli.

Doli juga meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk fokus dan tidak tebang pilih dalam penuntasan kasus e-KTP. Pasalnya, kata dia, kasus tersebut telah menyeret nama-nama besar, termasuk orang-orang yang berada dan dekat dengan penguasa.

"Tentu ini tantangan bagi KPK. Apakah bisa bebas dari intervensi kekuasaan untuk tidak tebang pilih bagi siapapun yang terlibat dalam kasus ini," ucap Doli.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8901 seconds (0.1#10.140)