Begini Kasus Korupsi Proyek E-KTP Bermula

Kamis, 09 Maret 2017 - 13:02 WIB
Begini Kasus Korupsi...
Begini Kasus Korupsi Proyek E-KTP Bermula
A A A
JAKARTA - Dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugiharti dan Irman didakwa terlibat dalam pemberian suap terkait proses penganggaran proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di DPR.

Saat kasus itu berlangsung, Sugiharto menjabat Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

Ketika itu Irman menjabat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Irman dan Sugiharto diduga ikut mengarahkan dan memenangkan perusahaan tertentu untuk menjadi pelaksana proyek e-KTP. "Terdakwa melakukan dan turut serta melakukan proses penganggaran dan pengadaan KTP elektronik," kata Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irene Putrie di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (9/3/2017).

Jaksa menjelaskan, kasus e-KTP berawal pada Februari 2010. Kala itu Ketua Komisi II DPR Burhanudin Napitupulu meminta sejumlah uang atau fee kepada Irman untuk memuluskan usulan anggaran pengadaan e-KTP yang diajukan Kemendagri.

Permintaan tersebut, kata jaksa, disampaikan kepada Irman usai rapat pembahasan anggaran di DPR. Dalam pertemuan lainnya, Irman menemui Burhanudin.

Kepada Burhanudin, sambung jaksa, Irman mengatakan bahwa fee untuk anggota Komisi II akan diselesaikan oleh pengusaha rekanan yang menjadi langganan Kemendagri, Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Komitmen Irman dan Burhanudin tersebut juga disepakati Sekretaris Jenderal Kemendagri, Diah Anggraini. Setelah bersepakat dengan Burhanudin, Irman dan Andi menemui pimpinan Fraksi Golkar untuk memastikan dukungan dalam penentuan besaran anggaran e-KTP.

Hasil pertemuan, kata Jaksa, Golkar bersedia mendukung dan bersedia mengoordinasikan dengan pimpinan fraksi politik lain di DPR. Irman juga bertemu anggota Komisi II lainnya seperti, Chaeruman Harahap, Ganjar Pranowo, Taufik Efendi, Teguh Djuwarno, Ignatius Mulyono, Mustoko Weni, dan Arief Wibowo.

Pertemuan itu juga dihadiri oleh Muhammad Nazaruddin dan pengusaha Andi Narogong.

Selanjutnya, dalam kurun Juli-Agustus 2010, Andi semakin intens menemui sejumlah anggota DPR. Kala itu DPR mulai melakukan pembahasan RAPBN Tahun 2011, salah satunya anggaran proyek e-KTP. Setelah beberapa kali pertemuan, disepakati anggaran e-KTP sebesar Rp5,9 triliun.
(dam)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Cara Membuat Watermark...
Cara Membuat Watermark Pada e-KTP
Berita Terkini
Teka-teki Silang Perkara...
Teka-teki Silang Perkara Pidana Eks Jampidsus
Safari Politik, Ketua...
Safari Politik, Ketua DPP Partai Ummat Heikal Safar Temui Sufmi Dasco
2 Sisi PFII: Potensi...
2 Sisi PFII: Potensi Risiko versus Presisi
Sidang Putusan Praperadilan...
Sidang Putusan Praperadilan Jilid II Roy Suryo Digelar Hari Ini
4 Kombes Pol Promosi...
4 Kombes Pol Promosi Jabatan ke Lemdiklat Polri dan Pecah Bintang dalam Mutasi Terbaru, Ini Daftar Namanya
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved