Sidang E-KTP Tertutup, IJTI Khawatir Persidangan Tak Imbang
A
A
A
JAKARTA - Sidang kasus korupsi e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) digelar secara tertutup, sesuai putusan Humas Pengadilan Tipikor.
Menanggapi hal tersebut, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) khawatir persidangan rawan menimbulkan berita tidak berimbang dan cenderung menimbulkan rasa ketidakadilan.
"Kita (IJTI) khawatir bisa memberikan kerawanan terutama soal pemberitaan yang tidak berimbang," kata Ketua Umum IJTI, Yadi Hendriana di Gedung Dewan Pers Jalan Kebon Sirih, Jakarat, Kamis (9/3/2017).
Kekhawatiran itu bisa ditimbulkan karena kasus korupsi telah menyeret beberapa nama besar pejabat yang duduk di bangku Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Jangan sampai pelarangan ini timbul masalah baru dengan tidak terbongkarnya mega korupsi, apalagi kalau sampai melindungi tokoh-tokoh itu," ucap Yadi.
Menanggapi hal tersebut, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) khawatir persidangan rawan menimbulkan berita tidak berimbang dan cenderung menimbulkan rasa ketidakadilan.
"Kita (IJTI) khawatir bisa memberikan kerawanan terutama soal pemberitaan yang tidak berimbang," kata Ketua Umum IJTI, Yadi Hendriana di Gedung Dewan Pers Jalan Kebon Sirih, Jakarat, Kamis (9/3/2017).
Kekhawatiran itu bisa ditimbulkan karena kasus korupsi telah menyeret beberapa nama besar pejabat yang duduk di bangku Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Jangan sampai pelarangan ini timbul masalah baru dengan tidak terbongkarnya mega korupsi, apalagi kalau sampai melindungi tokoh-tokoh itu," ucap Yadi.
(maf)