Publik Bungkam ketika Densus Membunuh dengan Modal Stempel Teroris

Kamis, 09 Maret 2017 - 10:26 WIB
Publik Bungkam ketika...
Publik Bungkam ketika Densus Membunuh dengan Modal Stempel Teroris
A A A
JAKARTA - Maraknya para terduga teroris yang tewas di tangan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri membuat publik merasa prihatin. Para terduga teroris itu tewas di tangan aparat sebelum menjalani proses pengadilan.

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengingatkan semua orang, khususnya warga Indonesia harus mendapatkan keadilan atas segala tuduhan yang ditujukan kepadanya. Termasuk, kata dia orang yang dituduh teroris harus dibuktikan terlebih dalahulu melalui proses legal hukum.

"Anda bayangkan di Republik ini ada satu alat negara yang bisa membunuh tanpa kita tahu dia benar penjahat atau bukan. Teroris atau bukan," ujar Dahnil melalui akun Twitter @Dahnilanzar, Kamis (9/3/2017).

Dia semakin miris para tokoh agama juga bungkam tidak mau membela mereka yang dituduh teroris padahal belum dibuktikan melalui proses pengadilan. Menurutnya, para tokoh agama hanya bungkam karena takut ikut dituduh sebagai bagian dari teroris. (Baca: Hasil Investigasi Kontras Terkait Kematian Siyono)

"Selama ini publik, tidak bisa berbuat apa-apa. Ketika Densus 88 tembak atau bunuh satu orang dan sebut itu pasti teroris. Selesai tanpa proses hukum," ucapnya.

Pernyataan ini sengaja diungkapkan Dahnil untuk mengingatkan akan tewasnya Siyono warga asal Klaten, Jawa Tengah (Jateng) di tangan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. Siyono kata dia tewas karena dituduh sebagai teroris. (Baca: Keluarga Pertanyakan Penyebab Kematian Siyono)

"Ternyata tepat tanggal 8 Maret ini, Siyono meninggal di tangan Densus 88, yang awalnya disebut melawan, fakta autopsi justru penyiksaan," ungkapnya. (Baca: Kronologi Kematian Siyono Versi Kapolri)

Dia menambahkan, pernah melaporkan kasus pidananya ke pihak berwajib. Bahkan dia bersama beberapa aktivis kemanusiaan sudah melaporkan ulang kasusnya ke Polres Klaten, namun tetap mandek. (Baca: Meninggalnya Siyono Masih Jadi Misteri Buat Keluarga)

Dia menuturkan, uang santunan sebesar Rp100 juta yang diserahkan Densus 88 Antiteror Mabes Polri ke istri Suyono juga sudah dikembalikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Suratmi Istri Siyono perempuan berintegritas tinggi itu, telah tahu apa penyebab kematian suaminya tapi belum memperoleh keadilan," terangnya.
(kur)
Berita Terkait
Mabes Polri Diserang...
Mabes Polri Diserang Teroris, Densus 88 Anti Teror Ringkus Habib Warga Kabupaten Bandung
Densus 88 Tangkap 59...
Densus 88 Tangkap 59 Tersangka Teroris
16 Tersangka Teroris...
16 Tersangka Teroris Ditangkap di Sumbar, BNPT: NII Harus Diwaspadai
Penangkapan Terduga...
Penangkapan Terduga Teroris di Medan
Pasca Penangkapan Terduga...
Pasca Penangkapan Terduga Teroris, Kapolda Pastikan Situasi Babel Kondusif
KAI Buka Suara Terkait...
KAI Buka Suara Terkait Penangkapan Satu Pegawai Terduga Teroris
Berita Terkini
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Infografis
6 Strategi Iran Memperpanjang...
6 Strategi Iran Memperpanjang Durasi Perang dengan AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved