Publik Bungkam ketika Densus Membunuh dengan Modal Stempel Teroris

Kamis, 09 Maret 2017 - 10:26 WIB
Publik Bungkam ketika...
Publik Bungkam ketika Densus Membunuh dengan Modal Stempel Teroris
A A A
JAKARTA - Maraknya para terduga teroris yang tewas di tangan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri membuat publik merasa prihatin. Para terduga teroris itu tewas di tangan aparat sebelum menjalani proses pengadilan.

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengingatkan semua orang, khususnya warga Indonesia harus mendapatkan keadilan atas segala tuduhan yang ditujukan kepadanya. Termasuk, kata dia orang yang dituduh teroris harus dibuktikan terlebih dalahulu melalui proses legal hukum.

"Anda bayangkan di Republik ini ada satu alat negara yang bisa membunuh tanpa kita tahu dia benar penjahat atau bukan. Teroris atau bukan," ujar Dahnil melalui akun Twitter @Dahnilanzar, Kamis (9/3/2017).

Dia semakin miris para tokoh agama juga bungkam tidak mau membela mereka yang dituduh teroris padahal belum dibuktikan melalui proses pengadilan. Menurutnya, para tokoh agama hanya bungkam karena takut ikut dituduh sebagai bagian dari teroris. (Baca: Hasil Investigasi Kontras Terkait Kematian Siyono)

"Selama ini publik, tidak bisa berbuat apa-apa. Ketika Densus 88 tembak atau bunuh satu orang dan sebut itu pasti teroris. Selesai tanpa proses hukum," ucapnya.

Pernyataan ini sengaja diungkapkan Dahnil untuk mengingatkan akan tewasnya Siyono warga asal Klaten, Jawa Tengah (Jateng) di tangan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. Siyono kata dia tewas karena dituduh sebagai teroris. (Baca: Keluarga Pertanyakan Penyebab Kematian Siyono)

"Ternyata tepat tanggal 8 Maret ini, Siyono meninggal di tangan Densus 88, yang awalnya disebut melawan, fakta autopsi justru penyiksaan," ungkapnya. (Baca: Kronologi Kematian Siyono Versi Kapolri)

Dia menambahkan, pernah melaporkan kasus pidananya ke pihak berwajib. Bahkan dia bersama beberapa aktivis kemanusiaan sudah melaporkan ulang kasusnya ke Polres Klaten, namun tetap mandek. (Baca: Meninggalnya Siyono Masih Jadi Misteri Buat Keluarga)

Dia menuturkan, uang santunan sebesar Rp100 juta yang diserahkan Densus 88 Antiteror Mabes Polri ke istri Suyono juga sudah dikembalikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Suratmi Istri Siyono perempuan berintegritas tinggi itu, telah tahu apa penyebab kematian suaminya tapi belum memperoleh keadilan," terangnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0760 seconds (0.1#10.140)