Teguh Juwarno Siap Hadiri Persidangan Perkara E-KTP

Selasa, 07 Maret 2017 - 13:24 WIB
Teguh Juwarno Siap Hadiri...
Teguh Juwarno Siap Hadiri Persidangan Perkara E-KTP
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo sudah mengungkapkan ada sejumlah nama penting yang terseret persoalan kasus pengadaan Kartau Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). KPK juga sudah memeriksa sejumlah anggota DPR.

Anggota DPR Teguh Juwarno mengaku siap datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam perkara e-KTP. Apalagi, dirinya ikut disebut-sebut sebagai salah satu anggota DPR yang menerima aliran dana terkait pengadan e-KTP.

"Siap saya pasti akan mendukung penegakan hukum, sebagaimana saya memenuhi panggilan KPK sebagai saksi," ujar Teguh saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2017).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga membantah dirinya ikut menikmati dana pengadaan e-KTP. Menurutnya, dai tidak tahu mengenai adanya aliran dana yang beredar dalam proyek tersebut, apalagi dirinya dikatakan menerima USD100.000. (Baca: Setya Peringatkan Potensi Kegaduhan Politik dalam Kasus E-KTP)

"Semoga pengadilan bisa mengungkap secara tuntas siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi e-KTP‎," ucap mantan Wakil Ketua Komisi II DPR ini.

Sidang perdana perkara pengadaan e-KTP rencananya digelar pada, Kamis, 9 Maret 2017. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8910 seconds (0.1#10.140)