KPK Apresiasi Sikap Polri Segera Laporkan Pedang Emas dari Raja Salman

Senin, 06 Maret 2017 - 20:17 WIB
KPK Apresiasi Sikap...
KPK Apresiasi Sikap Polri Segera Laporkan Pedang Emas dari Raja Salman
A A A
JAKARTA - Polri akan menyerahkan cinderamata berupa pedang berlapis emas pemberian Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al-Saud kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menyikapi hal tersebut, KPK mengapresiasi sikap Polri sebagai aparat penegak hukum yang sudah berusaha bersikap patuh sesuai ketentuan hukum mengenai gratifikasi.

"Kami dengar info Kapolri mau laporkan itu, saya kira itu sinyal positif jadi kami (KPK) apresiasi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (6/3/2017).

Menurut Febri, sikap yang diambil Polri bisa dijadikan contoh untuk instansi pemerintah dan aparat penegak hukum lainnya seperti kejaksaan.

"Ini contoh baik buat instansi lain karena pemberian hadiah perlu dilaporkan ke KPK. Kita harap seluruh instansi bisa ambil contoh Polri untuk segera laporkan," tutur dia.

Di lain tempat, Karo Penmas Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rikwanto menerangkan, meskipun pedang diberikan sebagai simbol kerja sama pertahanan dan keamanan dengan Indonesia, Polri tetap harus menyerahkan pada KPK.

"Meskipun bukan untuk Pak Tito (untuk Polri) tapi harus diserahkan pada KPK supaya nanti bisa ditaruh di Museum Polri," ujar Rikwanto, Jakarta, hari ini.
(kri)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7365 seconds (0.1#10.140)