Agung Laksono Minta Kasus E-KTP Tak Digunakan Ganggu Soliditas Golkar
A
A
A
JAKARTA - Politikus Senior Partai Golkar Agung Laksono meminta semua pihak tidak gegabah dalam menyikapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sejumlah nama 'besar' yang terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
"Kita tunggu saja. Saya tak mau mendahului apa yang belum terjadi. Nanti pada waktunya akan disampaikan dalam dakwaan jaksa," ujar Agung di Kantor DPP Kosgoro 1957, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2017).
Agung mengimbau, pernyataan dari pimpinan KPK tidak digunakan oknum di internal maupun di luar Partai Golkar untuk memecah belah partai berlambang pohon beringin tersebut.
"Jangan gunakan langkah yang sifatnya mengganggu soliditas partai yang baru terbentuk secara baik paska rekonsiliasi," ucap ketua dewan pakar Partai Golkar ini.
Sebagai kasus hukum, Agung pun mempersilakan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP ini diusut secara hukum. "Jangan sampai ada tekankan publik terhadap kasus ini," ucap Agung.
"Kita tunggu saja. Saya tak mau mendahului apa yang belum terjadi. Nanti pada waktunya akan disampaikan dalam dakwaan jaksa," ujar Agung di Kantor DPP Kosgoro 1957, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2017).
Agung mengimbau, pernyataan dari pimpinan KPK tidak digunakan oknum di internal maupun di luar Partai Golkar untuk memecah belah partai berlambang pohon beringin tersebut.
"Jangan gunakan langkah yang sifatnya mengganggu soliditas partai yang baru terbentuk secara baik paska rekonsiliasi," ucap ketua dewan pakar Partai Golkar ini.
Sebagai kasus hukum, Agung pun mempersilakan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP ini diusut secara hukum. "Jangan sampai ada tekankan publik terhadap kasus ini," ucap Agung.
(kri)