DPR Nilai Roadmap Ketenagakerjaan Belum Jelas
A
A
A
JAKARTA - Kebijakan peta jalan (roadmap) bidang ketenagakerjaan Indonesia dinilai belum jelas. Maka itu, Anggota Komisi IX DPR Adang Sudrajat menegaskan, roadmap bidang ketenagakerjaan harus terus dievaluasi dan diperbaiki.
Adang menilai, Indonesia belum memiliki kebijakan peta jalan yang jelas dan ideal untuk diterapkan. Keadaan ini kata Adang, menjadikan Indonesia dapat menjadi negara yang terlambat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Sehingga, berdampak pada ancaman dari sisi persaingan global di masa yang akan datang. "Selama saya duduk di komisi IX ini, saya melihat peta jalan ketenagakerjaan negara ini harus terus dievaluasi dan dilakukan perbaikan," kata Adang, Sabtu (4/3/2017).
Tujuannya agar ke depannya tidak terkaget-kaget dengan persaingan SDM dari luar yang akan merangsek ke Indonesia akibat perjanjian internasional. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, selama ini kebijakan pemerintah banyak mengundang investor yang bergerak pada sektor yang menyerap ternaga kerja yang tidak membutuhkan keahlian khusus (unskilled worker).
"Jika semakin lama keadaan ini terus berlangsung, akan mengakibatkan bangsa ini makin kehilangan daya saingnya," ujarnya.
Lapangan kerja yang bersifat unskilled worker tersebut, mengakibatkan tidak sinerginya antara proses pendidikan formal dengan kebutuhan lapangan kerja.
Hal itu terbukti dari masih tingginya angka pengangguran di Indonesia, yaitu sebesar 7,02 juta orang (5,5 persen) menurut data dari Kementerian Ketenagakerjaan.
"Ada sesuatu yang harus dievaluasi secara teliti dan mendetail terkait masalah SDM negara kita," papar legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Barat II ini.
Dia menambahkan, selama ini angkatan kerja produktif Indonesia, setelah bertahun-tahun belajar, ternyata anak didik yang lulus tidak memiliki keahlian sesuai harapan dan lapangan pekerjaan yang tersedia ataupun tidak membutuhkan keahlian khusus.
Kondisi itu berlangsung secara terus-menerus, sehingga mengakibatkan seringnya terjadi demonstrasi besar-besaran kaum buruh dalam rangka menuntut hak kenaikan gaji.
Padahal, di sisi lain, buruh juga memiliki hak peningkatan keahlian khusus, sehingga memberikan peluang untuk meningkatkan kapasitas dan jenjang karier selanjutnya.
Dengan kondisi minus keterampilan dan rendahnya gaji tersebut, membuat landscape ketenagakerjaan Indonesia berdaya saing dan berdaya tawar rendah.
Sebagai gambaran, UMR tertinggi di Indonesia pada tahun 2016 ada di Kota Bekasi sebesar Rp3.605.272 yang diikuti Kabupaten Bekasi sebesar Rp3.601.650 dan DKI Jakarta sebesar Rp3.100.000.
Sedangkan UMR terendah ada pada berbagai daerah yang tersebar di provinsi di Indonesia berkisar sekitar 1,3 juta rupiah.
"Saya memberi peringatan kepada pemerintah bahwa kondisi tenaga kerja kita saat ini apabila semakin tidak sejahtera karena mendapatkan imbalan yang hanya cukup untuk makan, maka semakin lama akan semakin kehilangan daya tawar karena persaingan sesama pencari kerja pada pekerjaan yang tidak membutuhkan keahlian," ujar Ketua Bidang Pekerja, Petani, dan Nelayan DPP PKS ini.
"Di sinilah titik poin mengapa pemerintah harus dengan segera memberbaiki kebijakan dan roadmap bidang ketenagakerjaan," pungkasnya.
Adang menilai, Indonesia belum memiliki kebijakan peta jalan yang jelas dan ideal untuk diterapkan. Keadaan ini kata Adang, menjadikan Indonesia dapat menjadi negara yang terlambat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Sehingga, berdampak pada ancaman dari sisi persaingan global di masa yang akan datang. "Selama saya duduk di komisi IX ini, saya melihat peta jalan ketenagakerjaan negara ini harus terus dievaluasi dan dilakukan perbaikan," kata Adang, Sabtu (4/3/2017).
Tujuannya agar ke depannya tidak terkaget-kaget dengan persaingan SDM dari luar yang akan merangsek ke Indonesia akibat perjanjian internasional. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, selama ini kebijakan pemerintah banyak mengundang investor yang bergerak pada sektor yang menyerap ternaga kerja yang tidak membutuhkan keahlian khusus (unskilled worker).
"Jika semakin lama keadaan ini terus berlangsung, akan mengakibatkan bangsa ini makin kehilangan daya saingnya," ujarnya.
Lapangan kerja yang bersifat unskilled worker tersebut, mengakibatkan tidak sinerginya antara proses pendidikan formal dengan kebutuhan lapangan kerja.
Hal itu terbukti dari masih tingginya angka pengangguran di Indonesia, yaitu sebesar 7,02 juta orang (5,5 persen) menurut data dari Kementerian Ketenagakerjaan.
"Ada sesuatu yang harus dievaluasi secara teliti dan mendetail terkait masalah SDM negara kita," papar legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Barat II ini.
Dia menambahkan, selama ini angkatan kerja produktif Indonesia, setelah bertahun-tahun belajar, ternyata anak didik yang lulus tidak memiliki keahlian sesuai harapan dan lapangan pekerjaan yang tersedia ataupun tidak membutuhkan keahlian khusus.
Kondisi itu berlangsung secara terus-menerus, sehingga mengakibatkan seringnya terjadi demonstrasi besar-besaran kaum buruh dalam rangka menuntut hak kenaikan gaji.
Padahal, di sisi lain, buruh juga memiliki hak peningkatan keahlian khusus, sehingga memberikan peluang untuk meningkatkan kapasitas dan jenjang karier selanjutnya.
Dengan kondisi minus keterampilan dan rendahnya gaji tersebut, membuat landscape ketenagakerjaan Indonesia berdaya saing dan berdaya tawar rendah.
Sebagai gambaran, UMR tertinggi di Indonesia pada tahun 2016 ada di Kota Bekasi sebesar Rp3.605.272 yang diikuti Kabupaten Bekasi sebesar Rp3.601.650 dan DKI Jakarta sebesar Rp3.100.000.
Sedangkan UMR terendah ada pada berbagai daerah yang tersebar di provinsi di Indonesia berkisar sekitar 1,3 juta rupiah.
"Saya memberi peringatan kepada pemerintah bahwa kondisi tenaga kerja kita saat ini apabila semakin tidak sejahtera karena mendapatkan imbalan yang hanya cukup untuk makan, maka semakin lama akan semakin kehilangan daya tawar karena persaingan sesama pencari kerja pada pekerjaan yang tidak membutuhkan keahlian," ujar Ketua Bidang Pekerja, Petani, dan Nelayan DPP PKS ini.
"Di sinilah titik poin mengapa pemerintah harus dengan segera memberbaiki kebijakan dan roadmap bidang ketenagakerjaan," pungkasnya.
(maf)