Pemerintah Dinilai Masih Tebang Pilih Berantas Hoax
Kamis, 02 Maret 2017 - 01:43 WIB
Pemerintah Dinilai Masih Tebang Pilih Berantas Hoax
A
A
A
JAKARTA - Fenomena penyebaran berita bohong atau hoax kian pesat. Kepolisian maupun Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dianggap belum siap menghadapi virus hoax tersebut.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Christophorus Taufik
"Polri dan Kominfo terlihat belum siap untuk menghadapinya (hoax), terlihat masih mencari formula yang pas," kata Chrisophorus saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Rabu (1/3/2017).
Chris menilai, sejauh ini pihak Polri masih belum adil dalam menangani kasus hoax yang terjadi di masyarakat, lain halnya ketika menyangkut kepentingan pemerintah.
Dia mencontohkan, ketika pemerintah diserang oleh para pelaku hoax, belasan situs ditutup dengan segera. "Belasan situs bisa ditutup tanpa proses yang bertele-tele. Jika sebaliknya, akan sulit sekali prosedur penutupannya," tuturnya.
Penanganan hoax, lanjut Christ, harus dilakukan dengan tindakan tegas dari kepolisian sesuai peraturan yang ada. "Pelaku dapat segera ditindak dalam waktu singkat hingga menimbulkan efek jera serta mencegah kerusakan yang lebih besar," katanya.
Dia menambahkan, harus ada tindakan tegas dari Kominfo untuk menutup situs-situs bermuatan informasi hoax. Menurutnya tidak tepat jika Kominfo harus tunggu dulu permintaan dari kepolisian karena itu artinya membiarkan sarana untuk melakukan penyebaran kejahatan tetap berlangsung.
Senada dengan Christ, Ketua Umum Pemuda Perindo Effendi Syahputra mengatakan, setelah prosedurnya sudah lengkap dan didukung oleh alat bukti yang cukup, tentu langkah pemblokiran juga harus d ikuti dengan proses law enforcement.
"Menyesuaikan dengan prosedur, harus dipanggil, periksaan, diikuti penangkapan bila diperlukan, karena hoax ini jelas meresahkan dan merugikan banyak pihak," ungkapnya.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Christophorus Taufik
"Polri dan Kominfo terlihat belum siap untuk menghadapinya (hoax), terlihat masih mencari formula yang pas," kata Chrisophorus saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Rabu (1/3/2017).
Chris menilai, sejauh ini pihak Polri masih belum adil dalam menangani kasus hoax yang terjadi di masyarakat, lain halnya ketika menyangkut kepentingan pemerintah.
Dia mencontohkan, ketika pemerintah diserang oleh para pelaku hoax, belasan situs ditutup dengan segera. "Belasan situs bisa ditutup tanpa proses yang bertele-tele. Jika sebaliknya, akan sulit sekali prosedur penutupannya," tuturnya.
Penanganan hoax, lanjut Christ, harus dilakukan dengan tindakan tegas dari kepolisian sesuai peraturan yang ada. "Pelaku dapat segera ditindak dalam waktu singkat hingga menimbulkan efek jera serta mencegah kerusakan yang lebih besar," katanya.
Dia menambahkan, harus ada tindakan tegas dari Kominfo untuk menutup situs-situs bermuatan informasi hoax. Menurutnya tidak tepat jika Kominfo harus tunggu dulu permintaan dari kepolisian karena itu artinya membiarkan sarana untuk melakukan penyebaran kejahatan tetap berlangsung.
Senada dengan Christ, Ketua Umum Pemuda Perindo Effendi Syahputra mengatakan, setelah prosedurnya sudah lengkap dan didukung oleh alat bukti yang cukup, tentu langkah pemblokiran juga harus d ikuti dengan proses law enforcement.
"Menyesuaikan dengan prosedur, harus dipanggil, periksaan, diikuti penangkapan bila diperlukan, karena hoax ini jelas meresahkan dan merugikan banyak pihak," ungkapnya.
(maf)