Tim Investigasi Kemenaker Usut Kasus TKI Kehilangan Ginjal

Selasa, 28 Februari 2017 - 16:50 WIB
Tim Investigasi Kemenaker...
Tim Investigasi Kemenaker Usut Kasus TKI Kehilangan Ginjal
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan telah menerjunkan tim investigasi terkait kasus yang menimpa Sri Rabitah, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang diduga menjadi korban pengambilan ginjal saat bekerja di Doha, Qatar.

"Tim investigasi sudah bekerja untuk memperoleh informasi yang sesungguhnya terkait dugaan pengambilan ginjal yang dialami Sri Rabitah," kata Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kemnaker, R Soes Hindharno, Selasa 28 Februari 2017.

Tim investigasi yang dimaksud terdiri dari berbagai unsur, di antaranya tim pengawas ketenagakerjaan baik pusat maupun dari Dinas Tenaga Kerja Lombok Utara, yang bertugas mengumpulkan data, baik dari keterangan dari Sri Rabitah, keluarga, maupun perwakilan agen yang memberangkatkan korban ke Qatar.

Di Jakarta, tim investigasi juga melakukan pemeriksaan PT Falah Rima Hudaity Bersaudara, selaku Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang memberangkatkan korban.

Sedangkan di Doha, Qatar, Atase Ketenagakerjaan dari KBRI Doha, telah meminta keterangan dari RS Hamad Qatar, tempat korban dirawat pada 2014. Atase juga akan meminta keterangan dari pihak otoritas keimigrasian Qatar, meminta keterangan dari Aljazira (perusahaan penyalur tenaga kerja di Qatar), juga kepada bekas majikan tempat korban bekerja.

"Hasil investigasi akan dikaji untuk menentukan langkah lebih lanjut terkait penyelesaian masalah ini. Yang pasti, pemerintah memastikan hadir dalam menyelesaikan kasus yang menimpa Sri Rabitah," tuturnya.

Pada tahap awal, Soes menambahkan, tim memperoleh keterangan dari otoritas keimigrasian Qatar menyebutkan Sri Rabitah tiba di Qatar pada 18 juli 2014 dan pulang ke Indonesia pada 5 November 2014.

Sementara dari pihak RS Hamad Qatar diperoleh keterangan bahwa bahwa pada 11 Agustus 2014 melakukan operasi ginjal kepada Sri Rabitah karena gangguan batu ginjal yang parah.

Namun beberapa hari ini muncul pengakuan dari Rabitah bahwa dirinya baru mengetahui ginjalnya hilang satu setelah melakukan pemeriksaan di rumah sakit di NTB.

"Informasi yang kami peroleh, baru informasi awal yang harus diselidiki tuntas. Apakah memang ada pencurian organ ginjal atau tidak," jelas Soes.

Adapun terkait PT Falah Rima Hudaity Bersaudara selaku perusahaan yang memberangkatkan korban, diperoleh keterangan pda akhir Desember 2016 perusahaan tersebut telah dicabut izinnya oleh Kemnaker karena terkait pelanggaran pengiriman tenaga kerja wanita ke Timur Tengah.
(maf)
Berita Terkait
Dikejar Polisi, Tekong...
Dikejar Polisi, Tekong Penyelundup 31 TKI Ilegal ke Malaysia Lompat ke Sungai
TKI Sumarkinah Korban...
TKI Sumarkinah Korban Penganiayaan di Saudi Sudah Dievakuasi dari Rumah Majikan
BP2MI Apresiasi Polda...
BP2MI Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat TKI Ilegal
TNI AL Amankan 124 Pekerja...
TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Labuhanbatu Utara
Jual TKI Jadi Budak...
Jual TKI Jadi Budak Kapal Ikan China, 7 Orang Dibekuk Polda Kepri
Tiba di Batubara, 122...
Tiba di Batubara, 122 TKI Langsung Dikarantina
Berita Terkini
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
Soroti Isu Reformasi...
Soroti Isu Reformasi Jilid II, Sekjen Cipayung Plus: Tantangan Saat Ini Berbeda dengan 1998
Gibran Ajak Mahasiswa...
Gibran Ajak Mahasiswa Kunker ke Ende hingga Papua
Soroti Masalah Bangsa,...
Soroti Masalah Bangsa, Jaringan Cendekiawan Muda Ajukan 7 Tuntutan
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved