Pesan Ketua MPR Jelang Sidang WNI Diduga Bunuh Kim Jong Nam

Selasa, 28 Februari 2017 - 16:31 WIB
Pesan Ketua MPR Jelang...
Pesan Ketua MPR Jelang Sidang WNI Diduga Bunuh Kim Jong Nam
A A A
SERANG - Pengadilan Sepang, Malaysia rencananya akan mengadili WNI, Siti Aisyah terduga pelaku pembunuhan Kim Jong Nam kakak tiri Diktator Korea Utara Kim Jong Un. Ketua MPR Zulkifli Hasan meminta, agar pemerintah memabntu memberikan pendampingan hukum.

"Negara mesti hadir membela Siti Aisyah, itu warga negara (Indonesia). Negara mesti jelas membela warga negara Indonesia yang ada persoalan. Sekarang sudah harus dilakukan pembelaan," kata Zulkifli di Serang, Selasa (28/2/2017).

Menurutnya, kinerja Kemenlu untuk membantu warga Serang, Banten itu sudah maksimal. Sebab, pihak Kemenlu bersama KBRI Kuala Lumpur sudah bertemu langsung dengan Siti. "Pihak Kemenlu sekarang kan sudah ketemu, jadi sudah ada bantuan, tinggal terus dibantu," ucapnya.

Pihaknya pun mengimbau seluruh masyarakat Indonesia yang bekerja di luar negeri untuk berkoordinasi kepada kedutaan jika terjadi hal-hal aneh saat bekerja.

"Kalau memang ada yang aneh, dan hal yang ekstrim, tanya langsung ke Kedutaan Indonesia di sana (luar negeri), jangan mengambil resiko apapun," imbau ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Sebelumnya, Jaksa Agung Malaysia Apandi Ali mengungkapkan, kedua tersangka diduga pembunuh Kim Jong Nam yakni Siti Aisyah 25 dan Doan Thi Huong 29 akan diadili di pengadilan Sepang.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9031 seconds (0.1#10.140)