Sepanjang Ahok Tak Bisa Jaga Mulut, Akan Terus Ada Laporan ke Polisi
A
A
A
JAKARTA - Pernyataan kontroversial Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinilai bakal merepotkan polisi. Pasalnya, berbagai pernyataan kontroversial yang dilontarkan Gubenur DKI Jakarta itu berujung pada pelaporan kepada polisi.
Yang terbaru, Ahok dilaporkan oleh Damai Hari Lubis bersama kuasa hukumnya, yaitu Edi Sudjana dengan tuduhan kembali melecehkan surat Al Maidah.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengaku prihatin dengan munculnya berbagai pengadilan yang dilakukan warga terhadap Ahok. Neta mengatakan, sebagai gubernur seharusnya hal tersebut tidak terjadi.
"Seorang gubernur harusnya bisa mengayomi, sehingga tidak perlu ada warga yang melaporkan gubernurnya ke polisi," kata Neta kepada SINDOnews, Senin (27/2/2017).
Namun demikian, Neta bisa memahami laporan terhadap Ahok yang terjadi akibat tidak bisa menjaga mulutnya. Artinya kata Neta, sepanjang Ahok tidak bisa menjaga mulutnya, laporan dari warga ke polisi akan terus terjadi.
"Tentunya ini akan sangat merepotkan Polri. Sebab kerja Polri bukan hanya mengurus Ahok saja," ucap Neta.
Untuk itu lanjut Neta, Polri harus bekerja cepat memproses laporan tersebut agar tidak muncul dugaan negatif terhadap Polri. Dengan diprosesnya kasus Ahok, tidak muncul gejolak di masyarakat seperti aksi demo.
Selain itu menurut Neta, pengadilan juga diharapkan bekerja cepat untuk menjatuhkan vonis. Sehingga publik hingga elite politik termasuk Ahok, bisa melihat dampak hukumnya jika tidak bisa menjaga mulutnya.
"Dengan demikian ada efek jera, sehingga Ahok bisa mengendalikan mulutnya," tegas Neta.
Yang terbaru, Ahok dilaporkan oleh Damai Hari Lubis bersama kuasa hukumnya, yaitu Edi Sudjana dengan tuduhan kembali melecehkan surat Al Maidah.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengaku prihatin dengan munculnya berbagai pengadilan yang dilakukan warga terhadap Ahok. Neta mengatakan, sebagai gubernur seharusnya hal tersebut tidak terjadi.
"Seorang gubernur harusnya bisa mengayomi, sehingga tidak perlu ada warga yang melaporkan gubernurnya ke polisi," kata Neta kepada SINDOnews, Senin (27/2/2017).
Namun demikian, Neta bisa memahami laporan terhadap Ahok yang terjadi akibat tidak bisa menjaga mulutnya. Artinya kata Neta, sepanjang Ahok tidak bisa menjaga mulutnya, laporan dari warga ke polisi akan terus terjadi.
"Tentunya ini akan sangat merepotkan Polri. Sebab kerja Polri bukan hanya mengurus Ahok saja," ucap Neta.
Untuk itu lanjut Neta, Polri harus bekerja cepat memproses laporan tersebut agar tidak muncul dugaan negatif terhadap Polri. Dengan diprosesnya kasus Ahok, tidak muncul gejolak di masyarakat seperti aksi demo.
Selain itu menurut Neta, pengadilan juga diharapkan bekerja cepat untuk menjatuhkan vonis. Sehingga publik hingga elite politik termasuk Ahok, bisa melihat dampak hukumnya jika tidak bisa menjaga mulutnya.
"Dengan demikian ada efek jera, sehingga Ahok bisa mengendalikan mulutnya," tegas Neta.
(maf)