Keluarga Jamaah Haji Korban Crane Roboh Tagih Janji Raja Salman

Senin, 27 Februari 2017 - 09:59 WIB
Keluarga Jamaah Haji...
Keluarga Jamaah Haji Korban Crane Roboh Tagih Janji Raja Salman
A A A
BEKASI - Pemerintah tengah dihebohkan mempersiapkan pengamanan kedatangan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al-Saud ke Indonesia yang sesuai jadwal pada 1-3 Maret 2017 mendatang. Namun, ada sebersit harapan dari keluarga korban crane jatuh di Masjidil Haram, yang sudah terjadi hampir dua tahun lalu.

Dengan kedatangan Raja Salman itu, keluarga korban crane pun memanfaatkan momen ini untuk menagih janji uang santunan yang dijanjikan Pemerintah Arab Saudi.

Pasalnya, hingga saat ini janji yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi, kepada keluarga korban crane jatuh itu belum sama sekali diterima oleh pihak keluarganya, salah satunya keluarga korban adalah Zaenab (75) ibu kandung, dari jamaah Ferry Mualidin (36) yang merupakan korban tewas dalam peristiwa tragis tersebut.

"Iya belum ada sampai sekarang kami terima uang yang dijanjikan oleh Pemerintah Arab Saudi," ujar Zaenab saat ditemui di rumahnya, Jalan Kahuripan Blok E3/40 No 15 RT 07/06B, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Senin (27/2/2017) pagi ini.

Dan di saat Raja Salman yang direncanakan datang ke Indonesia nanti, Zaenab pun langsung berharap dengan kejelasan uang santunan yang dijanjikan Pemerintah Arab Saudi tersebut. "Iya mudah-mudahan ini jadi momen kami mendapatkan kejelasannya," ucapnya.

Demi harapannya itu pula, diapun meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk mengingatkan janji yang dinyatakan oleh Pemerintah Arab Saudi soal uang santunan itu kepada keluarga. "Iya kami harap Pemerintah Indonesia bisa mengingatkan janji itu kepada Raja Salman," ungkapnya.

Seperti diketahui, peristiwa tragis jatuhnya crane di Masjidil Haram, Makkah, sejumlah jamaah haji asal Indonesia menjadi korban tewas, dan puluhan orang lainnya mengalami luka-luka.

Pasca kejadian itu pula, Pemerintah Arab Saudi pun mengeluarkan keputusan bakal memberikan uang santunan, dan juga jatah dua kursi haji kepada keluarga korbannya.

Adapun uang santunannya kala itu, pemerintah Arab Saudi menjanjikan, bagi korban meninggal dunia akan diberikan uang sebesar 1 juta riyal atau Rp3,8 miliar, sementara untuk cacat fisik tetap sebesar 500.000 riyal atau Rp1,9 miliar.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7214 seconds (0.1#10.140)