Jamaah Umrah yang Tak Memenuhi Syarat Kesehatan Wajib Karantina 5 Hari
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menlu Retno Marsudi mengungkapkan, Pemerintah Arab Saudi segera menyiapkan prosedur persyaratan kesehatan bagi jamaah Umrah Indonesia. Pemerintahan Kerajaan Arab Saudi mempertimbangkan menetapkan karantina selama 5 hari bagi jamaah Umrah yang tak memenuhi standar kesehatan.
“Dalam nota diplomatik disebutkan bahwa kedua pihak dalam tahap akhir mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia terkait dengan vaksin dan memfasilitasi proses masuknya jamaah. Termasuk mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama 5 hari bagi jamaah umrah yang tak memenuhi standar kriteria kesehatan yang dipersyaratkan,” kata Retno, Sabtu (9/10/2021).
Sebelumnya, Menlu mengatakan, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Nota Diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober 2021 menyampaikan dibuka kembali pelaksanaan Umrah bagi Jamaah Indonesia. (Baca juga; BREAKING NEWS: Arab Saudi Kembali Buka Umrah untuk Indonesia )
“Tentunya kabar baik ini akan kita tindak lanjuti lebih dengan pembicaraan lebih detail teknis pelaksanaannya. Kementerian luar negeri akan terus melakukan koordinsi dengan kementeriaan agama dan kesehatan serta dengan otoritas terkait di Saudi Arabia mengenai pelaksanaan kebijakan yang baru ini,” ucapnya. (Baca juga; Arab Saudi Buka Kembali Umrah untuk Jamaah RI, Kemenlu-Kemenag Siapkan Teknis Pelaksanaan )
“Dalam nota diplomatik disebutkan bahwa kedua pihak dalam tahap akhir mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia terkait dengan vaksin dan memfasilitasi proses masuknya jamaah. Termasuk mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama 5 hari bagi jamaah umrah yang tak memenuhi standar kriteria kesehatan yang dipersyaratkan,” kata Retno, Sabtu (9/10/2021).
Sebelumnya, Menlu mengatakan, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Nota Diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober 2021 menyampaikan dibuka kembali pelaksanaan Umrah bagi Jamaah Indonesia. (Baca juga; BREAKING NEWS: Arab Saudi Kembali Buka Umrah untuk Indonesia )
“Tentunya kabar baik ini akan kita tindak lanjuti lebih dengan pembicaraan lebih detail teknis pelaksanaannya. Kementerian luar negeri akan terus melakukan koordinsi dengan kementeriaan agama dan kesehatan serta dengan otoritas terkait di Saudi Arabia mengenai pelaksanaan kebijakan yang baru ini,” ucapnya. (Baca juga; Arab Saudi Buka Kembali Umrah untuk Jamaah RI, Kemenlu-Kemenag Siapkan Teknis Pelaksanaan )
(wib)