Penjelasan KPU Soal Jumlah Pemilih Disabilitas Lebihi DPT

Rabu, 22 Februari 2017 - 17:14 WIB
Penjelasan KPU Soal...
Penjelasan KPU Soal Jumlah Pemilih Disabilitas Lebihi DPT
A A A
JAKARTA - Meningkatnya angka partisipasi masyarakat untuk ikut terlibat dalam proses pemungutan suara, ditandai juga dengan menggeliatnya angka partisipasi pemilih disabilitas.

Pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di 101 daerah, angka partisipasi pemilih berkebutuhan khusus di beberapa daerah melonjak, melebihi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah disusun Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sebagai contoh DKI Jakarta, DPT mencatat ada 5.371 orang penyandang disabilitas yang berhak mencoblos, namun pada hari pemungutan suara, angkanya naik menjadi 10.255 dan yang menggunakan hak suaranya 10.228.

Begitu juga di Aceh pemilih disabilitas berjumlah 7.138, sementara yang menggunakan hak pilih 27.516 serta Bangka Belitung pemilih disabilitas 552, yang menggunakan hak pilihnya 594.

Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengakui, ada pencatatan yang tidak lengkap kepada pemilih disabilitas pada proses pemutakhiran. Menurutnya, banyak warga yang tidak memasukkan anggota keluarganya dalam daftar pemilih disabilitas, meski yang bersangkutan berkebutuhan khusus.

"Jadi wajar ketika di lapangan secara faktual, ril, pemilih disabilitas yang datang ke TPS, maka petugas KPPS akan menulis dia dikolom disabilitas. Itu pasti akan lebih dari DPT," kata Ferry di kantornya, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Menurut dia pada proses pemutakhiran selanjutnya (putaran kedua), pihaknya akan memasukkan data pemilih disabilitas lebih lengkap dari sebelumnya. Dia pun mengajak agar warga bisa mendaftarkan anggota keluarganya yang disabilitas untuk masuk dalam kolom khusus DPT.

"Jadi tidak usah malu juga. Karena informasi di lapangan banyak yang malu, jadi dimasukkan dalam daftar pemilih biasa," tuturnya.

Ferry memastikan, lonjakan angka pemilih disabilitas dari DPT tidak memengaruhi hasil dan surat suara yang tersedia. Sebab menurut dia, pemilih tersebut sebelumnya telah terdata pada kolom masyarakat pada umumnya. "Tidak akan memengaruhi," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
687 Bakal Pasangan Calon...
687 Bakal Pasangan Calon Diterima Pendaftarannya di Pilkada 2020
KPU Ungkap Data Terbaru,...
KPU Ungkap Data Terbaru, 1,7 Juta Pemilih Belum Rekap E-KTP di Pilkada
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
Usai Bertemu Kabareskrim,...
Usai Bertemu Kabareskrim, KPU Tegaskan Distribusi Logistik Pilkada Aman
Unik, Bakal Calon Bupati...
Unik, Bakal Calon Bupati Ini Daftar ke KPU dengan Berlari
Dari 28 Provinsi Terdapat...
Dari 28 Provinsi Terdapat Pasangan Calon Tunggal, Tahapan Selanjutnya Ditunda
Berita Terkini
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
Soroti Isu Reformasi...
Soroti Isu Reformasi Jilid II, Sekjen Cipayung Plus: Tantangan Saat Ini Berbeda dengan 1998
Gibran Ajak Mahasiswa...
Gibran Ajak Mahasiswa Kunker ke Ende hingga Papua
Soroti Masalah Bangsa,...
Soroti Masalah Bangsa, Jaringan Cendekiawan Muda Ajukan 7 Tuntutan
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Infografis
Ini Penjelasan Mengapa...
Ini Penjelasan Mengapa Hajar Aswad di Kakbah Berwarna Hitam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved