Penjelasan KPU Soal Jumlah Pemilih Disabilitas Lebihi DPT

Rabu, 22 Februari 2017 - 17:14 WIB
Penjelasan KPU Soal...
Penjelasan KPU Soal Jumlah Pemilih Disabilitas Lebihi DPT
A A A
JAKARTA - Meningkatnya angka partisipasi masyarakat untuk ikut terlibat dalam proses pemungutan suara, ditandai juga dengan menggeliatnya angka partisipasi pemilih disabilitas.

Pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di 101 daerah, angka partisipasi pemilih berkebutuhan khusus di beberapa daerah melonjak, melebihi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah disusun Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sebagai contoh DKI Jakarta, DPT mencatat ada 5.371 orang penyandang disabilitas yang berhak mencoblos, namun pada hari pemungutan suara, angkanya naik menjadi 10.255 dan yang menggunakan hak suaranya 10.228.

Begitu juga di Aceh pemilih disabilitas berjumlah 7.138, sementara yang menggunakan hak pilih 27.516 serta Bangka Belitung pemilih disabilitas 552, yang menggunakan hak pilihnya 594.

Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengakui, ada pencatatan yang tidak lengkap kepada pemilih disabilitas pada proses pemutakhiran. Menurutnya, banyak warga yang tidak memasukkan anggota keluarganya dalam daftar pemilih disabilitas, meski yang bersangkutan berkebutuhan khusus.

"Jadi wajar ketika di lapangan secara faktual, ril, pemilih disabilitas yang datang ke TPS, maka petugas KPPS akan menulis dia dikolom disabilitas. Itu pasti akan lebih dari DPT," kata Ferry di kantornya, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Menurut dia pada proses pemutakhiran selanjutnya (putaran kedua), pihaknya akan memasukkan data pemilih disabilitas lebih lengkap dari sebelumnya. Dia pun mengajak agar warga bisa mendaftarkan anggota keluarganya yang disabilitas untuk masuk dalam kolom khusus DPT.

"Jadi tidak usah malu juga. Karena informasi di lapangan banyak yang malu, jadi dimasukkan dalam daftar pemilih biasa," tuturnya.

Ferry memastikan, lonjakan angka pemilih disabilitas dari DPT tidak memengaruhi hasil dan surat suara yang tersedia. Sebab menurut dia, pemilih tersebut sebelumnya telah terdata pada kolom masyarakat pada umumnya. "Tidak akan memengaruhi," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2457 seconds (0.1#10.140)