Kasus Bunuh Diri Anggota Polisi Meningkat 117%

Selasa, 21 Februari 2017 - 16:50 WIB
Kasus Bunuh Diri Anggota...
Kasus Bunuh Diri Anggota Polisi Meningkat 117%
A A A
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) baru saja merilis angka kasus bunuh diri dan percobaan bunuh diri anggota polisi. Angka percobaan bunuh diri meningkat 150%, sedangkan angka bunuh diri melonjak 117%.

Pada 2015, angka percobaan bunuh diri sebanyak 2 kasus dan pada 2016 sebanyak 5 kasus. Sementara, angka bunuh diri pada 2015 sebanyak 5 kasus dan pada 2016 menjadi 13 kasus.

Ketua ASS SDM Kapolri Irjen Pol Arief Sulistyanto menyarankan seluruh ketua satuan wilayah (kasatwil) memberikan perhatian khusus kepada para anggotanya. ”Para kasatwil harus care (perhatian) pada anak buahnya. Harus tahu keseharian kegiatan anak buahnya,” kata Arief di Gedung Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Arief mengakui, banyaknya anggota polisi yang bunuh diri disebabkan tekanan dalam menjalani pekerjaan. ”Ketika proses rekrutmen bagus, tapi setelah di lingkungan pekerjaan dia mengalami stres. Kadang juga ada tekanan masalah dari keluarga,” ujarnya.

Mantan kapolda Kalimantan Barat menambahkan, untuk menekan angka percobaan bunuh diri dan tindakan bunuh diri, Polri tidak bisa hanya diam diri. Melalui Pusat Kedokteran Kesehatan (Pusdokkes) Polri, anggota polisi secara rutin mengikuti cek kesehatan fisik dan jiwa.

”Setiap enam bulan sekali kita lakukan itu, memang tidak ditemukan. Kalau dikatakan pak kapusdokes, kalau dalam keadaan normal tidak akan ditemukan. Nah dalam kondisi stres ini baru bisa diketahui,” terangnya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5466 seconds (0.1#10.140)