Kemenkominfo Bisa Langsung Menutup Situs Penyebar Fitnah

Senin, 20 Februari 2017 - 16:18 WIB
Kemenkominfo Bisa Langsung...
Kemenkominfo Bisa Langsung Menutup Situs Penyebar Fitnah
A A A
JAKARTA - Belakangan Indonesia tengah mengalami fenomena penyebaran berita bohong (hoax) yang sangat masif. Ada beberapa situs yang memang terang benderang berisi konten hoax hanya untuk keuntungan sepihak, salah satunya memenangkan calon kepala daerah dalam pilkada serentak, Rabu 15 Februari 2017 lalu.

Pengamat media Agus Sudibyo mengatakan, untuk meminimalisir berita hoax sebenarnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bisa meminta pemilik situs menghapus konten berita yang dianggap bohong.

”Sebenarnya kalau pemilik situs itu jelas identitasnya, Kemenkominfo bisa langsung hubungi pemilik buat hapus konten hoax,” kata Agus saat dihubungi, Jakarta, Senin (20/2/2017).

Tapi berbeda jika pemilik situs tidak jelas. Kemenkominfo bisa dengan mudah menutup konten sekaligus situs abal-abal tersebut. ”Kalau pemiliknya anonim, pemerintah punya hak untuk menggulung situs itu supaya tidak menyesatkan masyarakat,” terangnya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0940 seconds (0.1#10.140)