DPR Minta Pemerintah Maksimal Bantu Tersangka Pembunuh Kim Jong-nam

Jum'at, 17 Februari 2017 - 19:04 WIB
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Maksimal Bantu Tersangka Pembunuh Kim Jong-nam
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi Siti Aisyah, wanita kelahiran Serang, Banten, yang dituduh sebagai pembunuh Kim Jong-nam di Malaysia. Adapun Kim Jong-nam adalah kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.

Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, Siti Aisyah sebagai warga negara Indonesia (WNI) perlu mendapatkan perlindungan hukum dari negara. Untuk itu, dirinya meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berperan aktif memberikan perlindungan bagi Siti Aisyah.

"Prioritas Kemlu saat Rapat Kerja dengan Komisi I DPR kemarin, yaitu memberikan perlindungan secara aktif kepada WNI yang terkena kasus hukum di luar negeri. Kami meminta implementasi dari Kemenlu,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/2/2017).

Kata dia, Kemlu seharusnya meminta penjelasan dari Pemerintah Malaysia terkait keterlibatan Siti Aisyah. ‎"Jangan sampai ada warga negara kita yang langsung dipenjara tanpa ada kejelasan masalah hukum yang tengah dihadapi," kata ketua bidang luar negeri Partai Golkar ini.

Dia melanjutkan, isu yang beredar saat ini adalah Siti Aisyah dimanfaatkan sebagai jaringan intelijen Korea Utara. "Untuk itu, Kemlu ataupun Badan Intelijen Negara (BIN) juga memberikan penjelasan kepada masyarakat Indonesia terkait kebenaran hal tersebut, jangan sampai ada berita hoax yang sengaja dibuat untuk mendiskreditkan Indonesia,” pungkasnya.

Diketahui, Kepolisian Malaysia menangkap Siti Aisyah karena diduga terlibat dalam usaha pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri dari pemimpin Korea Utara Kim Jong-un. Siti masih ditahan bersama dengan seorang wanita yang memegang paspor Vietnam atas nama Doan Thi Huong.

Penahanan dilakukan selama tujuh hari. Pembunuhan yang diduga dilakukan Siti Aisyah terjadi ketika Kim Jong-nam berada di Bandara Internasional Kuala Lumpur saat hendak ke Makau pada 13 Februari.

Media Korea Selatan, TV Chosun, menyebut Kim Jong-nam diracuni dengan jarum suntik oleh dua wanita. Pada 15 Februari, Doan Thi Huong, ditangkap di bandara itu. Perempuan kedua yang ditangkap pada 16 Februari pukul 02.00 waktu setempat adalah Siti Aisyah, yang sebelumnya disebut oleh otoritas setempat sebagai Siti Aishah.
(kri)
Berita Terkait
Misteri Kim Jong-chul,...
Misteri Kim Jong-chul, Kakak Kim Jong-un yang Terobsesi Eric Clapton
5 Fakta Kim Jong-un...
5 Fakta Kim Jong-un Enggan Berbicara tentang Ibunya, Dijuluki Anak Haram dari Seorang Selir
Hadir di Parade Militer...
Hadir di Parade Militer China, Putri Kim Jong-un Akan Dijadikan Pemimpin Masa Depan
Tanpa Kejutan, Kim Jong-un...
Tanpa Kejutan, Kim Jong-un Terpilih Kembali Jadi Pemimpin Partai Buruh
Cegah Pembelotan Tentara,...
Cegah Pembelotan Tentara, Kim Jong-un Tutup Akses dari Dunia Luar
Hilang Tiga Minggu,...
Hilang Tiga Minggu, Kim Jong-un Kembali Tampil Dihadapan Publik
Berita Terkini
Tiba PN Jaktim Jelang...
Tiba PN Jaktim Jelang Sidang Eksepsi, Dokter Tifa: Kami Siapkan 37 Halaman Nota Perlawanan
Bangun Pendidikan Hukum,...
Bangun Pendidikan Hukum, Peradi Profesional Gandeng 112 PTN dan PTS se- Indonesia
Geledah Rumah di Sentul...
Geledah Rumah di Sentul Terkait 3 Kasus Korupsi, Polisi Sita Emas dan Uang Hampir Setengah Triliun
TNI Buka Suara soal...
TNI Buka Suara soal Pengamanan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah, Tegaskan Atas Permintaan Kejaksaan
Jelang Muktamar NU ke-35,...
Jelang Muktamar NU ke-35, KH Zulfa Mustofa Dorong Kebangkitan Tradisi Menulis Kitab
Sidang Dokter Tifa Kembali...
Sidang Dokter Tifa Kembali Digelar Hari Ini, Akankah Jokowi Datang?
Infografis
Kim Jong-un: Korut Lanjutkan...
Kim Jong-un: Korut Lanjutkan Pengembangan Senjata Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved