Polisi Mulai Selidiki Laporan Antasari Azhar dan SBY

Jum'at, 17 Februari 2017 - 15:59 WIB
Polisi Mulai Selidiki...
Polisi Mulai Selidiki Laporan Antasari Azhar dan SBY
A A A
JAKARTA - Berkas laporan yang diajukan mantan Ketua KPK Antasari Azhar dan pihak Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah dilimpahkan pada Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, polisi telah membentuk tim untuk menyelidiki dua laporan tersebut.

"Dalam laporan Antasari maupun SBY masih didalami, dipelajari. Sudah ditunjuk timnya dan dimulai penyelidikan," ujar Martinus di Kompleks Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2017).

Antasari melayangkan laporan ke Bareskrim Polri lantaran merasa telah dikriminalisasi oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Sementara SBY, melaporkan Antasari lantaran merasa pernyataan mantan Ketua KPK tersebut merupakan kampanye hitam yang mencoreng nama baik dirinya dan keluarga.

Martinus menambahkan, proses penyelidikan yang akan dilakukan Polri nantinya akan menentukan apakah selanjutnya dua laporan ini bisa ditindaklanjuti ke tingkat penyidikan.

"Kami masih dalami apakah laporan ini terkait dengan materi yang sudah disidangkan atau tidak," ucap Martinus.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4849 seconds (0.1#10.140)