Demokrat Tegaskan HT Tidak Diminta SBY Amankan Kasus Aulia Pohan
A
A
A
JAKARTA - Partai Demokrat tak percaya Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) pernah diminta ketua umumnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mengamankan kasus aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) yang menjerat Aulia Pohan. Maka itu, Partai Demokrat membantah tudingan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar.
"Saya tidak percaya," ujar Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Karena, kata dia, SBY adalah orang yang sangat berpegang kepada hukum. Selama menjadi Presiden RI keenam, lanjut dia, SBY selalu berpegang pada undang-undang yang berlaku. "SBY melakukan semuanya secara konstitusional," ucap anggota Komisi I DPR ini.
Dirinya mengaku prihatin atas tudingan Antasari yang mengaku dikriminalisasi SBY. "Pemerintah tidak bisa membiarkan fitnah demi fitnah terus bergulir," ungkapnya.
Sebab, lanjut dia, besok Pilkada Serentak di 101 daerah dilaksanakan. "Setahu saya proses hukum Pak Antasari bukan Pak SBY yang proses, dulu kepolisian dan kejaksaan. Sudah melalui proses dan Pak Antasari menjalani hukumannya," katanya.
"Saya tidak percaya," ujar Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Karena, kata dia, SBY adalah orang yang sangat berpegang kepada hukum. Selama menjadi Presiden RI keenam, lanjut dia, SBY selalu berpegang pada undang-undang yang berlaku. "SBY melakukan semuanya secara konstitusional," ucap anggota Komisi I DPR ini.
Dirinya mengaku prihatin atas tudingan Antasari yang mengaku dikriminalisasi SBY. "Pemerintah tidak bisa membiarkan fitnah demi fitnah terus bergulir," ungkapnya.
Sebab, lanjut dia, besok Pilkada Serentak di 101 daerah dilaksanakan. "Setahu saya proses hukum Pak Antasari bukan Pak SBY yang proses, dulu kepolisian dan kejaksaan. Sudah melalui proses dan Pak Antasari menjalani hukumannya," katanya.
(kri)