DPR Tagih Komitmen Tjahjo Kumolo Nonaktifkan Ahok

Selasa, 14 Februari 2017 - 13:40 WIB
DPR Tagih Komitmen Tjahjo...
DPR Tagih Komitmen Tjahjo Kumolo Nonaktifkan Ahok
A A A
JAKARTA - Orang yang menyandang status terdakwa dinilai tidak pantas menjabat kepala daerah. Atas dasar itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dinilai tidak perlu mencari alasan untuk mengaktifkan kembali Basuki Tjahaja Purnama atau dikenal Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta setelah cuti kampanye.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengingatkan, Tjahjo Kumolo seharusnya komitmen terhadap ucapan sebelumnya akan memberhentikan sementara Ahok setelah cuti kampanye. Bukan sebaliknya, kata dia Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu malah terkesan mengotot dengan keputusannya mengatifkan lagi Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Kenapa mencari delik atau argumen baru yang tidak ada presedennya," ujar Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2017). Baca: Mendagri Temui Hakim MA Terkait Fatwa Status Ahok.

Tjahjo Kumolo menuturkan semua kepala daerah yang diberhentikan sementara setelah menyandang status terdakwa karena dakwaannya jelas. Berbeda dengan proses hukum yang menyeret Ahok.
(kur)
Berita Terkait
Kemenag Sebut 16 Kekerasan...
Kemenag Sebut 16 Kekerasan Seksual yang Bisa Dipidana sebagai
Bobby Nasution Berpotensi...
Bobby Nasution Berpotensi Lawan Kotak Kosong, Pelecehan terhadap Kemampuan Tokoh-tokoh Sumut
Trump Dituduh Melakukan...
Trump Dituduh Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Mantan Model
Kronologi Pelecehan...
Kronologi Pelecehan terhadap Jurnalis Perempuan di KRL
Demonstran di Pandeglang...
Demonstran di Pandeglang Diduga Lecehkan Wartawan, Polisi Periksa Saksi
Menag Imbau Panitia...
Menag Imbau Panitia Pengajian Ikut Jaga Keamanan Ulama
Berita Terkini
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Infografis
Profil Rahayu Saraswati,...
Profil Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved