Mendagri Temui Hakim MA Terkait Fatwa Status Ahok

Selasa, 14 Februari 2017 - 12:08 WIB
Mendagri Temui Hakim MA Terkait Fatwa Status Ahok
Mendagri Temui Hakim MA Terkait Fatwa Status Ahok
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku akan sendiri menemui hakim Mahkamah Agung (MA) untuk meminta pandangan atau fatwa MA berkaitan dengan status Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.

‎"Saya sendiri ke sana. Ini langsung ke sana. Materi berkasnya saya teken kemarin siang‎," kata Tjahjo usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (14/2/2017).

Tjahjo mengaku siap apapun yang menjadi pendapat hukum MA.‎ Menurutnya pendapat MA soal status hukum Ahok akan dipatuhi pemerintah. "Ya pasti dong (diikuti). Apapun yang saya sampaikan kami menunggu jaksa penuntut umum‎," ujarnya.

Dia mengakui, langkah dirinya meminta pendapat MA ‎karena adanya tafsir mengenai pasal yang disangkakan kepada Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama. Selain itu, pendapat MA diperlukan karena menghargai pendapat masyarakat dan para pakar hukum.

Menurutnya, apapun hasil yang diputuskan MA akan diikuti, apakah MA akan memutuskan memberhentikan sementara Ahok, atau sebaliknya membolehkan pengangkatan Ahok.

‎"Kalau ditahan sih enggak ada masalah. OTT (operasi tangkap tangan) ditahan, ancaman lima tahun, itu otomatis. Tapi ini ada pengalaman, ada yang diancam dua tahun tidak kami tahan‎," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7471 seconds (0.1#10.140)