Penjelasan Mendagri Ditanya Soal Angket DPR Ahok Gate

Senin, 13 Februari 2017 - 15:06 WIB
Penjelasan Mendagri...
Penjelasan Mendagri Ditanya Soal Angket DPR Ahok Gate
A A A
JAKARTA - Anggota DPR terus menggalan dukungan penggunaan Hak Angket Ahok Gate. Hak angket ini untuk menyelidiki adanya indikasi pelanggaran perintah terhadap undang-undang dalam mengaktifkan Basuki Tjahaja Purnama atau dikenal Ahok meskipun statusnya sebagai terdakwa perkara penistaan agama.

Namun dikonfirmasi mengenai sikap DPR tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo hanya diam. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu beralasan bukan kewenangannya untuk menanggapi persoalan angket yang digalang anggota DPR.

"Sudah ranah DPR," ujar Tjahjo di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/2/2017). Baca: Fraksi Gerindra Inisiasi Pansus Angket DPR Ahok Gate

Pemerintah melalui Mendagri secara resmi mengukuhkan kembali Ahok sebagai mendagri setelah menjalani cuti kampanye Pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Keputusan ini kemudian menuai protes dari berbagai kalangan termasuk DPR.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8166 seconds (0.1#10.140)