Ahok Kembali Jadi Gubernur, Pemerintah Dinilai Langgar UU

Minggu, 12 Februari 2017 - 14:21 WIB
Ahok Kembali Jadi Gubernur,...
Ahok Kembali Jadi Gubernur, Pemerintah Dinilai Langgar UU
A A A
JAKARTA - Langkah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang kembali menjabat Gubernur DKI Jakarta, menciptakan polemik baru. Pasalnya dari segi aturan hukum yang berlaku, Ahok tidak dapat menjabat sebagai gubernur karena statusnya kini sudah terdakwa.

Diketahui, status terdakwa Ahok didapat dari kasus yang kini menjeratnya yakni kasus dugaan penodaan agama dan tengah dalam proses peradilan.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Refrizal mengatakan, jika hal ini terus dibiarkan maka baik Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun Menteri Dalam Negeri (Mendagri), diduga telah melanggar undang-undang (UU).

"Terdakwa penista agama BTP alias Ahok kembali aktif jadi Gubernur DKI Jakarta, Presiden/Mendagri melanggar Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah Pasal 83 Ayat 1," kata Refrizal di akun Twitternya @refrizalskb, Minggu (12/2/2017).

Anggota DPR dari Fraksi PKS ini mempertanyakan langkah pemerintah yang merestui kembalinya Ahok menjabat Gubernur DKI, sedangkan dia masih berstatus terdakwa.

"Demi Ahok kayaknya apa saja dilakukannya termasuk menabrak Undang Undang? Save NKRI, penjarakan penista agama," tegasnya.
(maf)
Berita Terkait
Kemenag Sebut 16 Kekerasan...
Kemenag Sebut 16 Kekerasan Seksual yang Bisa Dipidana sebagai
Trump Dituduh Melakukan...
Trump Dituduh Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Mantan Model
Kronologi Pelecehan...
Kronologi Pelecehan terhadap Jurnalis Perempuan di KRL
Demonstran di Pandeglang...
Demonstran di Pandeglang Diduga Lecehkan Wartawan, Polisi Periksa Saksi
Menag Imbau Panitia...
Menag Imbau Panitia Pengajian Ikut Jaga Keamanan Ulama
Duh, Masih Banyak Saja...
Duh, Masih Banyak Saja Pelecehan Terhadap Pekerja Perempuan
Berita Terkini
Gus Yahya: Delegasi...
Gus Yahya: Delegasi Indonesia ke Iran Sampaikan Belasungkawa dan Dorong Perdamaian
Raih Pengakuan Riset...
Raih Pengakuan Riset STEM, 2 Peneliti SGU Masuk Kandidat Ilmuwan Muda
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Komisi III DPR Segera Bentuk Timwas
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditetapkan Tersangka Pemerasan, Ternyata Ikuti Praktik Suaminya
TNI di Kejaksaan: Antara...
TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Pengamat: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved