Polri Terima 255 Laporan Pelanggaran Pilkada

Sabtu, 11 Februari 2017 - 20:10 WIB
Polri Terima 255 Laporan...
Polri Terima 255 Laporan Pelanggaran Pilkada
A A A
JAKARTA - Mabes Polri menerima 255 laporan pelanggaran pemilihan kepala daerah (pilkada). Laporan pelanggaran diterima Polri selama masa tahapan pilkada.

Dari jumlah tersebut, 69 laporan diterima Polri selama masa persiapan. Sementara 178 laporan selama masa kampanye pilkada.

Kepala Biro Penerangan Umum Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto mengatakan, dari 255 temuan dan laporan yang masuk, 94 di antaranya tidak memenuhi syarat, 145 laporan bukan tindak pidana pemilu.

Sementara empat laporan pelanggaran masih dalam pembahasan. “Kemudian yang masuk tindak pidana pemilu ada 12,” ujar Rikwanto saat berbicara dalam diskusi Polemik SindoTrijaya Radio di Warung Daun Cikini Jakarta, Sabtu (11/2/2017).

Rikwanto mengatakan, jumlah tersebut bisa bertambah seiring dengan tahapan pemilu yang belum sepenuhnya tuntas.

Dia menjelaskan, pelanggaran yang muncul dalam pilkada biasanya masalah klasik seperti perusakan APK, ijazah palsu, tidak sesuai dengan persyaratan serta yang terbaru penghadangan kampanye.

“Masalah selalu berkutat di situ. Tapi ini semua masih berproses. Jadi sampai hari pemungutan suara, datanya mungkin akan berkembang terus,” tuturnya. (Baca Juga: Pilkada di Aceh dan Papua Rawan Intimidasi Kelompok Bersenjata )

Rikwanto berharap pilkada yang akan digelar di berbagai daerah secara serentak pada 15 Februari 2017 akan berjalan kondusif hingga penghitungan suara.

Berdasarkan data yang dihimpun, dari 12 laporan dan temuan yang masuk ke Polri, satu kasus sudah dinyatakan P21 atau lengkap.
(dam)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved