Kronologis Temuan 36 e-KTP Palsu dari Kamboja
A
A
A
JAKARTA - Sebuah paket dari Kamboja ke Indonesia tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Jumat 3 Februari 2017. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, sebuah paket seberat 560 gram itu dikirim melalui perusahaan jasa pengiriman FedEx berupa satu kotak jenis kardus.
Dia menjelaskan, sesuai dengan prosedur, petugas lapangan melakukan pemeriksaan rutin atas seluruh (100%) barang-barang yang dikirim melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT) termasuk yang lewat Fedex. Kata Heru, pemeriksaan dilakukan baik atas dokumen maupun fisik barang melalui x-ray.
“Jadi petugas Bea Cukai mencocokkan antara dokumen dengan image yang dihasilkan dari x-ray. Kalau ada yang mencurigakan, sesuai dengan prosedur, petugas akan membuka paket tersebut dengan disaksikan petugas Fedex," ujar Heru dalam jumpa pers di kantornya, Rawamangun, Jakarta, Jumat (10/2/2017).
Dia mengungkapkan, di dokumennya tertulis paket berisi ID card. Setelah dibuka, paket itu berisikan 36 lembar KTP, 32 lembar kartu NPWP, satu buku tabungan, serta satu buah kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
"Awalnya isi paket diduga berisi kartu kredit. Maka dilakukan pemeriksaan fisik dengan membuka paket dan disaksikan petugas FedEx," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Erwin Situmorang mengatakan, sebelum dikeluarkan dari kepabeanan, semua barang akan diperiksa. Adapun pemeriksaan fisik setelah x-ray dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan.
Yakni, image hasil x-ray, negara asal paket, dan uraian barang dalam invoice yakni ID card. Dia menuturkan, berdasarkan profil dan pengalaman yang dimiliki Bea dan Cukai selama ini, impor dari negara tertentu rawan pelanggaran terutama masalah narkotika.
Dia menjelaskan, sesuai dengan prosedur, petugas lapangan melakukan pemeriksaan rutin atas seluruh (100%) barang-barang yang dikirim melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT) termasuk yang lewat Fedex. Kata Heru, pemeriksaan dilakukan baik atas dokumen maupun fisik barang melalui x-ray.
“Jadi petugas Bea Cukai mencocokkan antara dokumen dengan image yang dihasilkan dari x-ray. Kalau ada yang mencurigakan, sesuai dengan prosedur, petugas akan membuka paket tersebut dengan disaksikan petugas Fedex," ujar Heru dalam jumpa pers di kantornya, Rawamangun, Jakarta, Jumat (10/2/2017).
Dia mengungkapkan, di dokumennya tertulis paket berisi ID card. Setelah dibuka, paket itu berisikan 36 lembar KTP, 32 lembar kartu NPWP, satu buku tabungan, serta satu buah kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
"Awalnya isi paket diduga berisi kartu kredit. Maka dilakukan pemeriksaan fisik dengan membuka paket dan disaksikan petugas FedEx," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Erwin Situmorang mengatakan, sebelum dikeluarkan dari kepabeanan, semua barang akan diperiksa. Adapun pemeriksaan fisik setelah x-ray dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan.
Yakni, image hasil x-ray, negara asal paket, dan uraian barang dalam invoice yakni ID card. Dia menuturkan, berdasarkan profil dan pengalaman yang dimiliki Bea dan Cukai selama ini, impor dari negara tertentu rawan pelanggaran terutama masalah narkotika.
(kri)