Bea Cukai Duga Temuan 36 e-KTP Palsu untuk Kejahatan Ekonomi

Jum'at, 10 Februari 2017 - 15:11 WIB
Bea Cukai Duga Temuan...
Bea Cukai Duga Temuan 36 e-KTP Palsu untuk Kejahatan Ekonomi
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai ‎menduga 36 buah e-KTP palsu dari Kamboja untuk kepentingan kejahatan ekonomi, seperti kejahatan siber, perbankan, judi online, narkoba, prostitusi dan pencucian uang. Pasalnya, sejumlah jenis kejahatan itu dinilai memerlukan rekening tabungan untuk menampung hasilnya.

Sedangkan untuk membuat rekening seseorang memerlukan KTP dan NPWP.‎ Direktur Jenderal Bea dan Cukai ‎Heru Pambudi mengatakan, pihaknya bersama-sama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil dan Kepolisian sudah melakukan penelitian mendalam terhadap paket kiriman yang dibawa melalui pesahaan jasa penitipan Fedex itu.

Khusus temuan e-KTP, pihaknya tengah berkoordinasi secara intensif untuk mengetahui motif dari pengiriman barang tersebut.‎ "Kalau melihat ada KTP, NPWP, buku tabungan dan kartu ATM, bisa jadi pengiriman paket ini terkait dengan kejahatan ekonomi‎ misalnya kejahatan siber, kejahatan perbankan, judi online,narkoba, prostitusi dan pencucian uang," ujarnya dalam jumpa pers di kantornya, Rawamangun, Jakarta, ‎Jumat (10/2/2017).

‎Dia menjelaskan, paket berisi e-KTP palsu itu tiba di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) pada Jumat 3 Februari 2017. "Beratnya 560 gram, di dokumen dibulatkan menjadi satu kilogram," paparnya.

Heru menambahkan, temuan paket berisi kartu identitas palsu ‎itu baru pertama kali. "Ini peristiwa pertama yang dilakukan investigasi Bea dan Cukai," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8635 seconds (0.1#10.140)