Hasil Sidak Komisi II DPR, Ditemukan 36 e-KTP Palsu dari Kamboja
A
A
A
JAKARTA - Adanya kabar e-KTP palsu dari Kamboja membuat sejumlah anggota Komisi II DPR melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, hari ini. Namun sayang, di Kantor Bea dan Cukai Bandara Soetta, sejumlah anggota Komisi II DPR itu tidak memperoleh informasi yang jelas.
"Setelah tim diterima oleh staf Bea cukai di Bandara Soeta, karena tidak diperoleh informasi yang jelas dengan alasan kewenangan teknis yang sudah diambil alih oleh Dirjend, maka kami segera meluncur ke kantor pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai Rawamangun," kata Anggota Komisi II DPR Agung Widyantoro saat dihubungi SINDOnews, Kamis (9/2/2017).
Dalam pertemuan dengan Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi, kata dia, diperoleh keterangan bahwa benar telah dilakukan pemeriksaan terhadap paket yang berisi 36 buah KTP, 32 NPWP, sebuah tabungan BCA isi Rp500 ribu dan sebuah kartu ATM. "Berdasarkan catatan dokumen yang menyertai barang tersebut berasal dari Kamboja, alamat Leo Jakarta," katanya.
Kemudian, sejumlah anggota Komisi II DPR itu meminta diperlihatkan bukti fisik barang tersebut, dengan alasan pemeriksaan teknis semula belum bisa diberikan. "Setelah didesak oleh tim maka Dirjen siap dan bersedia untuk membawa bukti foto dari 36 buah e-KTP dan meminta waktu serahkan sore ini ke Sekretariat komisi II," ungkapnya.
Dia menambahkan, Informasi dan dugaan yang berkembang di luar yang jumlahnya sampai ratusan ribu bahkan sampai tiga kontainer adalah tidak benar dan sudah dibantah Dirjen Bea dan Cukai. "Adapun motif dan tujuan paket berisi 36 lembar KTP, 32 lembar Kartu NPWP sedang didalami oleh Dirjen bersama dengan pihak terkait dan Aparat penegak hukum," pungkasnya.
Selain Agung, tiga anggota Komisi II DPR lainnya yang ikut dalam kegiatan itu adalah Sutriono dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Baidowi dan Abdul Halim dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"Setelah tim diterima oleh staf Bea cukai di Bandara Soeta, karena tidak diperoleh informasi yang jelas dengan alasan kewenangan teknis yang sudah diambil alih oleh Dirjend, maka kami segera meluncur ke kantor pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai Rawamangun," kata Anggota Komisi II DPR Agung Widyantoro saat dihubungi SINDOnews, Kamis (9/2/2017).
Dalam pertemuan dengan Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi, kata dia, diperoleh keterangan bahwa benar telah dilakukan pemeriksaan terhadap paket yang berisi 36 buah KTP, 32 NPWP, sebuah tabungan BCA isi Rp500 ribu dan sebuah kartu ATM. "Berdasarkan catatan dokumen yang menyertai barang tersebut berasal dari Kamboja, alamat Leo Jakarta," katanya.
Kemudian, sejumlah anggota Komisi II DPR itu meminta diperlihatkan bukti fisik barang tersebut, dengan alasan pemeriksaan teknis semula belum bisa diberikan. "Setelah didesak oleh tim maka Dirjen siap dan bersedia untuk membawa bukti foto dari 36 buah e-KTP dan meminta waktu serahkan sore ini ke Sekretariat komisi II," ungkapnya.
Dia menambahkan, Informasi dan dugaan yang berkembang di luar yang jumlahnya sampai ratusan ribu bahkan sampai tiga kontainer adalah tidak benar dan sudah dibantah Dirjen Bea dan Cukai. "Adapun motif dan tujuan paket berisi 36 lembar KTP, 32 lembar Kartu NPWP sedang didalami oleh Dirjen bersama dengan pihak terkait dan Aparat penegak hukum," pungkasnya.
Selain Agung, tiga anggota Komisi II DPR lainnya yang ikut dalam kegiatan itu adalah Sutriono dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Baidowi dan Abdul Halim dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
(kri)