Menkumham Yasonna Dua Kali Tak Hadir Penuhi Panggilan KPK

Rabu, 08 Februari 2017 - 21:57 WIB
Menkumham Yasonna Dua...
Menkumham Yasonna Dua Kali Tak Hadir Penuhi Panggilan KPK
A A A
JAKARTA - Mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP yang kini menjabat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly, tidak hadir memenuhi dua kali panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, kemarin seyogyanya KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yasonna selaku anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP periode 2009-2014.

Pemeriksaan Yasonna terkait kasus ‎dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) ‎di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun anggaran 2011-201‎2.

‎Yasonna rencananya diperiksa untuk tersangka pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan E-KTP, yang juga Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Dukcapil Sugiharto, tapi Yasonna kemarin tidak hadir.

"Ini panggilan kedua yang bersangkutan tidak hadir. Karena sedang bertugas di luar Jakarta. Sebelumnya juga tidak hadir karena baru menerima panggilan sehari sebelum hari pemeriksaan," kata Febri saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/2/2017).

Dia memaparkan, jadwal pemeriksaan sebelumnya untuk Yasonna yakni Jumat 3 Februari 2017. Febri menegaskan, ketidakhadiran Yasonna untuk kedua kalinya jelas menjadi kerugian bagi yang bersangkutan.

Maksudnya, Yasonna kehilangan kesempatan menjelaskan fakta atau klarifikasi atas data dan temuan KPK dalam posisi Yasonna sebagai anggota komisi II.

"Untuk saksi Yasonna Hamonangan Laoly, penyidik rencananya akan mengonfirmasi informasi-informasi yang ada terkait indikasi aliran dana," tegasnya.

M‎antan Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) ini‎ membeberkan, dalam waktu dekat berkas perkara atas nama Sugiharto dan tersangka mantan Dirjen Dukcapil yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Mendagri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik (nonaktif) Irman akan dilimpahkan ke penuntutan.

Dengan hampir rampungnya berkas tersebut maka peluang Yasonna memberikan klarifikasi sangat tertutup. "Tapi kami belum menyimpulkan indikasi keterlibatan yang bersangkutan," ucapnya.

"Kita akan pertimbangkan untuk pemeriksaan saksi Yasonna Hamonangan Laoly lagi. Jika agenda pemeriksaan tidak sempat dilakukan, maka yang bersangkutan kehilangan kesempatan klarifikasi kepada KPK," imbuh Febri.

Dia melanjutkan, untuk dugaan aliran dana ke sejumlah anggota dan mantan anggota DPR‎ memang penyidik sudah mendapat informasi dan keterangan saksi-saksi terkait hal tersebut.

Bahkan, KPK sudah mengantongi bukti-bukti yang menguatkan indikasi atau dugaan tersebut. Tapi, Febri belum mau membuka siapa saja anggota maupun mantan anggota DPR yang menerima.

"Untuk pemeriksaan anggota maupun mantan anggota DPR, kita variatif menanyakan tiga hal, meskipun semua yang diperiksa belum tentu terima aliran dana. Kita bisa saja konfirmasi ke saksi A yang pd saat itu mengetahui rekannya terima aliran dana," tuturnya.

"Misalnya seperti itu. Termasuk siapa saja yang sudh kembalikan dana tersebut. Dala waktu dekat akan dibuka di persidangan. Kami akan sampaijan scr terang bendersng dari informasi yang ada," ungkapnya.

Sementara itu, Yasonna belum memberikan tanggapan atas alasan ketidakhadirannya dan hubungannya dengan kasus dugaan korupsi E-KTP. Hingga berita ini diturunkan, nomor telepon seluler Yasonna yang dihubungi KORAN SINDO sedang dalam keadaan mailbox. Pesan singkat yang dikirim ke nomor ponsel Yasonna, tapi tidak berbalas.
(maf)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Cara Membuat Watermark...
Cara Membuat Watermark Pada e-KTP
Berita Terkini
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved