Polri Cermati Duduk Perkara Isu Komunikasi Antara SBY-Ma'ruf Amin
Kamis, 02 Februari 2017 - 15:44 WIB
Polri Cermati Duduk Perkara Isu Komunikasi Antara SBY-Ma'ruf Amin
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri akan mencermati informasi yang berkembang dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Dalam persidangan yang digelar pada Selasa, 31 Januri 2017, kuasa hukum Ahok mengungkap adanya pembicaraan antara Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin.
"Seluruh informasi yang berkembangan di masyarakat, termasuk dalam proses persidangan, Polri akan cermati," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2017).
Agar isu penyadapan ini tidak bergulir seperti bola salju, Boy mengatakan, validitas atau kebenaran pernyataan kuasa hukum Ahok terkait bukti percakapan antara SBY dan Ma'ruf Amin perlu diuji. "Sumber pertama yang sampaikan informasi perlu diklarifikasi dulu," kata Boy.
Dalam keterangan yang disampaikan di luar persidangan, Ahok mengaku dapat informasi percakapan antara SBY dan Ma'ruf Amin dari media massa. Polri menyatakan, keberimbangan pemberitaan media massa patut dicermati. "Bisa jadi, berita jadi spekulasi. Itu info yang patut diklarifikasi," ucap Boy.
Dalam persidangan yang digelar pada Selasa, 31 Januri 2017, kuasa hukum Ahok mengungkap adanya pembicaraan antara Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin.
"Seluruh informasi yang berkembangan di masyarakat, termasuk dalam proses persidangan, Polri akan cermati," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2017).
Agar isu penyadapan ini tidak bergulir seperti bola salju, Boy mengatakan, validitas atau kebenaran pernyataan kuasa hukum Ahok terkait bukti percakapan antara SBY dan Ma'ruf Amin perlu diuji. "Sumber pertama yang sampaikan informasi perlu diklarifikasi dulu," kata Boy.
Dalam keterangan yang disampaikan di luar persidangan, Ahok mengaku dapat informasi percakapan antara SBY dan Ma'ruf Amin dari media massa. Polri menyatakan, keberimbangan pemberitaan media massa patut dicermati. "Bisa jadi, berita jadi spekulasi. Itu info yang patut diklarifikasi," ucap Boy.
(pur)