Masinton Pasaribu Kritik Sikap SBY Terkait Ahok dan Penyadapan

Kamis, 02 Februari 2017 - 15:37 WIB
Masinton Pasaribu Kritik...
Masinton Pasaribu Kritik Sikap SBY Terkait Ahok dan Penyadapan
A A A
JAKARTA - Pernyataan Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam jumpa pers di Kantor DPP Partai Demokrat kemarin, dikritik politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu.

Masinton menyoroti mengenai SBY yang merasa disadap dan keinginan SBY bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, seharusnya SBY melaporkan ke aparat penegak hukum jika merasa disadap, bukan membeberkan ke publik melalui jumpa pers.

Lagipula kata Masinton, tidak ada kata sadap yang dilontarkan pihak terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Selasa 31 Januari 2017.

"Tiba-tiba merasa difitnah, merasa tersadap, sebenarnya beliau (SBY) sampaikan ke penegak hukum‎ kalau memang dirinya, handphonenya disadap, pembicaraannya disadap, sampaikan ke penegak hukum, bukan melalui konferensi pers," kata Masinton di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/2/2017).

Masinton mengatakan, akan melaporkan ke penegak hukum jika ‎dirinya disadap. "Kalau perasaan itu pribadi, kalau dibawa ke publik itu enggak pas, ini kan ada semacam politik bawa perasaan, politik baper kalau bahasa anak sekarang," tutur Anggota Komisi III DPR‎ ini.

SBY juga dinilai tidak tepat menyampaikan keinginannya bertemu Presiden Jokowi melalui jumpa pers. Lagipula lanjut dia, Presiden Jokowi beberapa waktu lalu sudah menyampaikan akan menerima kedatangan SBY.

"Masa Presiden keenam (SBY) mau bertemu Presiden ketujuh diumumin di media, kalau bahasa anak sekarang gimana gitu, kan pernah 10 tahun di Istana Negara, tahu caranya," katanya.

Dia mengatakan, Presiden Jokowi seorang yang egaliter. Pengakuan SBY yang mengatakan bahwa ada yang melarang Presiden Jokowi ‎bertemu dengannya pun dikritik Masinton. "Nah lontaran-lontaran begini enggak pas‎ disampaikan," ucapnya.

Seharusnya tambah Masinton, SBY membeberkan siapa saja yang dimaksud melarang Presiden Jokowi itu. Dia berpendapat, seharusnya SBY sudah berpikir sebagai negarawan dan bisa menjadi panutan banyak masyarakat.

"Biasa saja, diserahkan ke mekanisme penegak hukum, Pak Jokowi saat itu tidak terbawa perasaan," pungkasnya.‎
(maf)
Berita Terkait
Kemenag Sebut 16 Kekerasan...
Kemenag Sebut 16 Kekerasan Seksual yang Bisa Dipidana sebagai
RUU Penyadapan Diusulkan...
RUU Penyadapan Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Trump Dituduh Melakukan...
Trump Dituduh Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Mantan Model
Kronologi Pelecehan...
Kronologi Pelecehan terhadap Jurnalis Perempuan di KRL
Demonstran di Pandeglang...
Demonstran di Pandeglang Diduga Lecehkan Wartawan, Polisi Periksa Saksi
KY Usulkan Penyadapan...
KY Usulkan Penyadapan Mandiri untuk Mengawasi Kinerja Hakim
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved