GP Ansor: Seolah-olah Ahok Posisikan Ma'ruf Amin Terdakwa

Rabu, 01 Februari 2017 - 16:53 WIB
GP Ansor: Seolah-olah...
GP Ansor: Seolah-olah Ahok Posisikan Ma'ruf Amin Terdakwa
A A A
JAKARTA - Gerakan Pemuda (GP) Ansor menyayangkan sikap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) beserta tim kuasa hukumnya terhadap Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin dalam persidangan perkara penistaan agama, Selasa 31 Januari 2017.

GP Ansor menilai Ahok dan tim kuasa hukum seolah-olah memposisikan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sebagai terdakwa. Padahal, kapasitas Ma'ruf dalam sidang adalah saksi ahli.

“GP Ansor menyayangkan, alih-alih menolak keterangan Kiai Ma’ruf Amin justru memelintir situasi dan seolah-olah menempatkan Kiai Ma’ruf sebagai terdakwa,” kata Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut C Qoumas melalui pesan tertulis, Rabu (1/2/2017). (Baca juga: Tuduh KH Ma'ruf Amin Bohong, Kecaman terhadap Ahok Terus Mengalir)

Yaqut menilai keterangan yang diberikan oleh Ma’ruf sudah sesuai kompetensi maupun kapasitasnya sebagai ahli agama Islam.

Menurut Yaqut, serangan yang diberikan Ahok bersama kuasa hukumnya lebih kepada pribadi Ma’ruf Amin ketimbang mematahkan argumen yang terkait keahliannya. ”Sikap yang dipertontonkan argumentum ad hominem atau menyerang pribadi,” katanya.

Sebelumnya, dalam persidangan yang digelar di Gedung Kementerian Pertanian Jakarta Selatan Selasa 31 Januari 2017, terdakwa kasus penistaan agama, Ahok mengungkapkan akan memproses secara hukum kesaksian yang berseberangan dengan data-data miliknya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0948 seconds (0.1#10.140)