Habib Rizieq Diperiksa terkait Kasus Makar di Polda Metro Jaya

Rabu, 01 Februari 2017 - 10:23 WIB
Habib Rizieq Diperiksa terkait Kasus Makar di Polda Metro Jaya
Habib Rizieq Diperiksa terkait Kasus Makar di Polda Metro Jaya
A A A
JAKARTA - Polisi berencana memeriksa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terkait kasus dugaan makar yang disangkakan pada Sri Bintang Pamungkas (SBP). Selain Habib Rizieq, Munarman dan Ustaz Bachtiar Nasir pun bakal pula diperiksa sebagai saksi.

"Mereka dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (1/2/2017).

Menurutnya, Habib Rizieq Shihab, Munarman, dan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir akan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan perencanaan makar terhadap tersangka Sri Bintang Pamungkas.

"Ikut pertemuan. Nanti ditanya diundang dengan siapa, pertemuannya dengan yang lain, materinya apa saja," tuturnya.

Sri Bintang Pamungkas merupakan salah satu orang dari sejumlah tokoh yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perencanaan makar. Sri Bintang ditangkap pada 2 Desember 2016 lalu di kediamannya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5366 seconds (0.1#10.140)