Mahfud MD Tersinggung dengan Hardikan Ahok ke Maruf Amin
A
A
A
JAKARTA - Warga Nahdlatul Ulama (NU) merasa tersinggung dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok. Ahok bersama tim hukumnya dinilai telah menghardik Rois Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Maruf Amin.
Ahok seharusnya tidak menuding Maruf Amin sebagai saksi palsu dalam persidangan perkara penistaan agama. Ahok seharusnya menggunakan mekanisme persidangan yang berlaku jika keberatan dengan keterangan yang disampaikan saksi.
"Kalau tak percaya kesaksian Makruf Amin kan ada tatacaranya. Nyatakan itu di kesimpulan atau di pleidoi," ujar Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dalam akun Twitter @mohmahfudmd, Rabu (1/2/2017).
Dia menegaskan sejak lahir dirinya sudah menjadi warga NU. Atas dasar itu dia memprotes keras atas sikap Ahok di persidangan. (Baca: Bahas Ucapan Ahok, MUI Bentuk Tim Khusus)
"Saya bukan tokoh NU tapi saya warga jam'iyyah NU sejak bayi. Saya tersinggung atas hardikan Ahok terhadap Makruf Amin. Saya ikut protes sebagai warga NU," ucapnya.
Ahok seharusnya tidak menuding Maruf Amin sebagai saksi palsu dalam persidangan perkara penistaan agama. Ahok seharusnya menggunakan mekanisme persidangan yang berlaku jika keberatan dengan keterangan yang disampaikan saksi.
"Kalau tak percaya kesaksian Makruf Amin kan ada tatacaranya. Nyatakan itu di kesimpulan atau di pleidoi," ujar Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dalam akun Twitter @mohmahfudmd, Rabu (1/2/2017).
Dia menegaskan sejak lahir dirinya sudah menjadi warga NU. Atas dasar itu dia memprotes keras atas sikap Ahok di persidangan. (Baca: Bahas Ucapan Ahok, MUI Bentuk Tim Khusus)
"Saya bukan tokoh NU tapi saya warga jam'iyyah NU sejak bayi. Saya tersinggung atas hardikan Ahok terhadap Makruf Amin. Saya ikut protes sebagai warga NU," ucapnya.
(kur)