HT Minta Pemerintah Tindak Tegas Penyebar Fitnah
A
A
A
PALANGKA RAYA - Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT), meminta pemerintah menindak tegas para penyebar informasi menyesatkan yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Pemerintah pun tidak boleh pandang bulu, siapa pun yang terbukti menyebarkan fitnah harus diproses secara hukum.
“Pemerintah harus tegas memberikan sanksi hukum bagi siapa pun yang menyebarkan fitnah,” katanya kepada wartawan seusai berbagi pengalaman dan wawasan dalam Sharing Session ‘Kewirausahaan dan Pembangunan Ekonomi Bangsa’ di SMA Kristen Palangka Raya, Jalan Diponegoro No 1, Langkai, Kota Palangka Raya, Selasa (31/1/2017).
HT menegaskan, pemberian hukuman akan memberikan efek jera bagi pelakunya. Di sisi lain, hukuman bagi penyebar fitnah juga akan menjadi pelajaran bagi masyarakat lainnya.
Seperti diketahui, banyak yang menyalahgunakan internet untuk menyebarkan berita bohong (hoax), mengumbar kebencian hingga fitnah terhadap pihak tertentu. Untuk itu, HT mengimbau generasi muda untuk selektif memilih dan menyaring informasi. “Internet, termasuk media sosial harus digunakan untuk hal-hal positif,” ujarnya.
“Pemerintah harus tegas memberikan sanksi hukum bagi siapa pun yang menyebarkan fitnah,” katanya kepada wartawan seusai berbagi pengalaman dan wawasan dalam Sharing Session ‘Kewirausahaan dan Pembangunan Ekonomi Bangsa’ di SMA Kristen Palangka Raya, Jalan Diponegoro No 1, Langkai, Kota Palangka Raya, Selasa (31/1/2017).
HT menegaskan, pemberian hukuman akan memberikan efek jera bagi pelakunya. Di sisi lain, hukuman bagi penyebar fitnah juga akan menjadi pelajaran bagi masyarakat lainnya.
Seperti diketahui, banyak yang menyalahgunakan internet untuk menyebarkan berita bohong (hoax), mengumbar kebencian hingga fitnah terhadap pihak tertentu. Untuk itu, HT mengimbau generasi muda untuk selektif memilih dan menyaring informasi. “Internet, termasuk media sosial harus digunakan untuk hal-hal positif,” ujarnya.
(wib)