Kuasa Hukum: Dahlan Iskan Tak Bisa Disalahkan

Jum'at, 27 Januari 2017 - 20:57 WIB
Kuasa Hukum: Dahlan...
Kuasa Hukum: Dahlan Iskan Tak Bisa Disalahkan
A A A
SIDOARJO - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang terdakwa perkara korupsi pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU), Dahlan Iskan.

Dalam sidang tersebut, dua saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak dapat menjelaskan mengenai pelepasan hak guna bangunan terkait pelepasan aset badan usaha milik daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu.

Tim kuasa hukum Dahlan Iskan yakin kliennya tidak bersalah meski menandatangani akta jual beli aset bekas pabrik itu.

"Kalaupun di akta itu ditandatangani, tidak bisa disalahkan di mata hukum, wong habis kok masa berlaku tanah itu," kata Agus Dwi Warsono, kuasa hukum Dahlan. (Baca juga: Yusril: Dahlan Iskan Dicari-cari Kelemahannya)

Menurut jadwal, seharusnya sidang mendengarkan keterangan tujuh saksi yang dihadirkan JPI. Namun dari tujuh orang, hanya dua yang dapat hadir, yakni staf Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri, Jamisto Subagyo, dan Staf Dinas Pendapatan Kabupaten Kediri, Nanang Hariwiyono.

Sementara JPU menyatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 12996, seharusnya hak guna bangunanyang telah habis masa waktunya harus diperbarui sebelum dilepas atau dijual.

"Tanah itu sudah habis masa berlaku HGB-nya seharusnya diserahkan negara," ujar Trimo, anggota tim JPU.
(dam)
Berita Terkait
Selamatkan Aset Negara,...
Selamatkan Aset Negara, KAI Daop 4 Tertibkan 7 Rumah Perusahaan di Gergaji Semarang
Memburu Aset Negara
Memburu Aset Negara
Aset Kekayaan Indonesia...
Aset Kekayaan Indonesia Meningkat Tembus Rp11.098 Triliun
Prabowo: Sawit Aset...
Prabowo: Sawit Aset Negara Harus Dijaga!
Gede Banget, Kemenhub...
Gede Banget, Kemenhub Revaluasi Aset Senilai Rp504 Triliun
KPK, BPN, dan PLN Sinergi...
KPK, BPN, dan PLN Sinergi Selamatkan Aset Negara di Sulsel
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved